Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. DOK IG
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. DOK IG

Guru PAUD Nonformal Kurang Perhatian, Rerie Dorong Revisi UU Pendidikan

Renatha Swasty • 07 Maret 2025 20:16
Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal tidak boleh terpisahkan dari peta jalan pendidikan nasional. Sebab, ini merupakan fondasi penting untuk tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
 
"Saya sangat percaya PAUD nonformal merupakan faktor penting untuk meletakkan fondasi dalam rangkaian proses pendidikan bagi setiap anak bangsa," kata Rerie, sapaan karib Lestari Moerdijat, saat menerima anggota Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Jumat, 7 Maret 2025.
 
Ketua Umum PP HIMPAUDI, Betti Nuraini, mengungkapkan profesi guru PAUD nonformal seperti di Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), hingga saat ini tidak dianggap sebagai bagian dari pendidik. Sehingga, tidak diperlakukan sama dengan para guru di tingkat pendidikan yang lain. Akibatnya, penghargaan terhadap para guru PAUD non formal tidak layak.

Rerie menyebut sejumlah kondisi yang dialami guru PAUD nonformal saat ini merupakan dampak dari tidak tercantumnya nomenklatur guru PAUD pada peraturan perundang-undangan tentang pendidikan yang berlaku saat ini.
 

Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menyebut sejumlah masukan dari para anggota HIMPAUDI akan dikaji terlebih dahulu. Kemudian, dibuat kertas kerja yang akan menjadi dasar fraksi-fraksi di DPR RI untuk merevisi undang-undang terkait pendidikan.
 
Rerie mengatakan Fraksi Partai NasDem DPR RI akan mencoba mengajak sejumlah fraksi di parlemen untuk menginisiasi langkah revisi undang-undang terkait pendidikan untuk memasukkan nomenklatur guru PAUD nonformal.
 
Sebelumnya pada Kamis, 6 Maret 2025, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu bersama anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem menerima Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) di Ruang Fraksi Partai NasDem di Gedung Nusantara I DPR RI. Pada pertemuan itu, dosen ASN menyampaikan persoalan tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayarkan kepada mereka sejak 2016.
 
Dalam pertemuan itu mengemuka sejumlah peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih. Hal ini diduga menjadi pemicu tidak dibayarkannya tukin dosen ASN.
 
Rerie berharap pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat memberi perhatian serius pada sejumlah persoalan yang dihadapi guru dan dosen. Mereka merupakan garda terdepan dalam melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan