Lalu, seperti apa keterlibatan Nadiem dalam kasus korupsi pengadaan chromebook? Apa yang membuat Nadiem ditetapkan sebagai tersangka? Simak penjelasannya di sini!
"NAM yang saat itu menjabat sebagai Mendikbud melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia dalam rangka membicarakan produk dari Google," papar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jangkung, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Kamis, 4 September 2025.
Pertemuan itu dilakukan Nadiem beberapa kali. Setelah rangkaian pertemuan, terjadi kesepakatan sistem operasi atau operation system (OS) Chromebook akan menjadi proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Kemendikbudristek.
Selanjutnya, Nadiem mengundang Direktur PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyah, Direktur Sekolah Dasar 2020-2021, Sri Wahyuningsih, dan staf khususnya Jurist Tan untuk melakukan rapat tertutup via Zoom. Dalam kesempatan itu, Nadiem menginstruksikan penggunaan OS Chromebook dari Google dalam proyek pengadaan alat TIK.
"Padahal saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai," tutur dia.
Baca juga: Tersangka Korupsi, Nadiem: Seumur Hidup Saya, Integritas dan Kejujuran Nomor 1 |
Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tenteng Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentag Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Selajutnya, Nadiem akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk kepentingan penyidikan tersangka NAM akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, 4 September 2025 bertempat di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar dia.
Nadiem Anwar Makarim resmi menjadi tersangka kasus pengadaan laptop chromebook. Ia keluar dari gedung Kejagung menggunakan rompi tahanan berwarna pink.
Sebelum masuk ke mobil tahanan, Nadiem menyebut selalu menjaga integritas dan kejujuran seumur hidupnya. "Bagi saya, seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu," kata Nadiem di Kejagung, Kamis, 4 September 2025.
Ia menyakini akan dilindungi tuhan dalam menghadapi perkara tersebut. "Allah akan melindungi saya, insyaallah," ujar Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News