"Perguruan tinggi ini diminta berperan di internasional. Pemeringkatan, publikasi ilmiah masih tetap diperlukan. Kalau tidak ada publikasi ilmiah, ya kurang kelihatan perannya," kata Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Mochamad Ashari kepada Medcom.id, Senin, 3 Februari 2020.
Dia menyebutkan, nantinya pemeringkatan yang didapat dari terbitnya jurnal internasional akan berpengaruh pula pada reputasi kampus maupun peneliti. Maka sangat disayangkan jika sampai muncul usulan kewajiban penerbitan jurnal internasional untuk dosen dihapuskan.
"Kalau itu dihilangkan, ya susah perguruan tinggi di Indonesia bisa muncul di masyarakat ilmiah internasional. Jadi masih tetap diperlukan," tegas Ashari.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR dari fraksi Partai Gerindra, Djohar Arifin Husin, mengusulkan kepada Mendikbud Nadiem Makarim agar kewajiban dosen menerbitkan karya ilmiah di jurnal internasional sebagai syarat kenaikan dan mempertahankan jabatan fungsional dihapuskan. Djohar menilai kewajiban itu minim manfaat, bahkan dalam praktiknya hanya menyulitkan dosen.
"Ada yang sampai menggadaikan sepeda motornya. Ada yang mobil. Macam-macam penderitaan dosen-dosen karena harus menulis (karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal internasional). Ini hendaknya dihapuslah," kata Djohar dalam rapat kerja Komisi X dengan Kemendikbud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.
Djohar bahkan menilai kewajiban publikasi karya ilmiah di jurnal internasional untuk kenaikan jabatan fungsional terasa mengada-ada. Sebab, kebijakan tersebut justru lebih banyak merugikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id