Anggota BSNP, Doni Koesoema menjelaskan salah satu yang direvisi dan disinkronisasikan adalah standar pendidik. Menurutnya saat ini guru masih kurang merdeka dan belum memiliki kebebasan dalam pembelajaran.
"Guru sekarang kurang merdeka belajar, kurang memiliki kebebasan, jadi harus dibiasakan merdeka berinovasi," kata Doni, di Gedung Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2020.
Doni juga mengatakan bahwa dengan adanya penyesuaian ini, maka guru-guru lama harus berani berubah. Begitu juga dengan guru-guru baru, harus bisa berinovasi dalam proses pembelajarannya.
"Guru-guru yang lama harus berani mengikuti perubahan-perubahan itu dalam mengembangkan diri," ungkapnya.
Doni mengungkap, Kemendikbud sendiri saat ini belum mengeluarkan kebijakan terkait kompetensi guru. Sementara BSNP saat ini sudah mengembangkan kompetensi guru 'Merdeka Belajar'.
"Mekanisme kebijakan tentang guru belum dikeluarkan. Kami BSNP ada standar untuk kompetensi guru yang kami kembangkan, tapi belum final," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News