"Saya sudah koordinasi dan komunikasi dengan Pak Rektor Unand, Prof. Yuliandri. Prinsipnya tidak ada kebijakan Unand terkait mengeluarkan mahasiswa," kata Paris kepada Medcom.id, Sabtu, 17 Juli 2021.
Paris mengatakan, Rektor Unand sangat kooperatif dalam mengimplementasikan Permendikbud nomor 25 tahun 2020 dan melaksanakan kebijakan dan Surat Edaran Dirjen Dikti terkait pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa yang orang tuanya terdampak covid-19, serta mahasiswa semester akhir.
"Tidak ada kebijakan mahasiswa dikeluarkan dari Unand, apalagi alasan keuangan dan teknis," ujar Paris menirukan pernyataan Rektor Unand kepada dirinya.
Baca juga: Komisi X: Darurat Pandemi, Uji Kompetensi Dokter Baiknya Ditiadakan
Sebagian mahasiswa yang diisukan dikeluarkan adalah mahasiswa semester awal yang masuk pada dua prodi. Sehingga akhirnya memilih satu prodi yang diminati. "Jadi bukan dikeluarkan, tapi yang bersangkutan memilih prodi yang dimintai dan mengundurkan diri dari prodi lainnya," terangnya menirukan penjelasan Rektor Unand.
Selain itu, terdapat beberapa mahasiswa yang sudah melebihi semester 15 dan melebihi batas waktu pembelajaran. Sehingga jika mau melanjutkan diharapkan segera melapor ke Unand secara resmi untuk dicarikan solusi.
"Pak Rektor siap memfasilitasi semua mahasiswa yang kesulitan," terang Paris.
Paris mengimbau agar semua pihak menjaga keharmonisan belajar di masa pandemi dan bahu membahu bergotong royong memicu pembelajaran kolaboratif. Hingga berita ini diturunkan, pihak Unand belum merespons sejumlah pertanyaan yang diajukan Medcom.id untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id