Ilustrasi. Foto: MI
Ilustrasi. Foto: MI

Komisi X: Darurat Pandemi, Uji Kompetensi Dokter Baiknya Ditiadakan

Citra Larasati • 17 Juli 2021 12:59
Jakarta:  Terganjalnya 3.500 mahasiswa Fakultas Kedokteran yang telah lulus untuk membantu penanganan covid-19 menjadi sorotan banyak kalangan. Komisi X DPR meminta Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (KemendikbudristekI melakukan relaksasi terkait aturan uji kompetensi sehingga para mahasiswa kedokteran yang telah lulus bisa segera turun ke lapangan.
 
“Kita saat ini dalam situasi darurat kesehatan. Kita kekurangan Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk membantu menangani pandemi covid-19. Janganlah mereka yang sebenarnya sudah punya kemampuan dasar dalam menangani pasien terpaksa tidak bisa membantu karena terganjal persoalan administratif,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Sabtu 17 Juli 2021.
 
Huda menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ada sekitar 3.500 mahasiswa kedokteran yang telah lulus tapi tidak bisa turun ke lapangan. Mereka terhambat oleh uji kompetensi di Ditjen Dikti Kemendikbudristek.

“Jadi mereka tidak bisa turun ke lapangan karena belum disumpah padahal Organisasi Kedokteran seperti IDI atau Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) telah memberikan lampu hijau jika mereka diturunkan untuk membantu menangani pandemi covid-19,” ujarnya.
 
Huda mengungkapka,n terkait Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) Nasional memang diatur dalam Undang-Undang No 20/2013 tentang Pendidikan Dokter Pasal 36 ayat 1. Mahasiswa kedokteran yang telah lulus harus menjalani ujian tersebut sebelum diambil sumpah sebagai dokter dan turun ke lapangan.
 
Baca juga:  UI: Mahasiswa Kedokteran di Indonesia Siap Jadi Relawan Saat Pandemi
 
“Kendati demikian persyaratan adminitratif bisa sementara diabaikan karena memang saat ini kondisi sedang darurat. Justru dengan langsung turun ke lapangan menangani pasien mereka akan lebih teruji dengan berbagai kasus-kasus nyata selama pandemi,” ujarnya. 
 
Para mahasiswa lulusan kedokteran ini, kata Huda, bisa menangani para pasien covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri. Apalagi saat ini pemerintah tengah mengembangkan layanan telemedicine mengingat terbatasnya kapasitas fasilitas Kesehatan seperti rumah sakit dibandingkan dengan jumlah pasien covid-19.
 
“Mereka bisa mendampingi dan mengawasi pasien yang isoman melalui aplikasi telemedicine atau video call,” katanya.
 
 
Halaman Selanjutnya
  Politikus PKB ini mendesak…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan