"Dalam rangka melestarikan warisan budaya Indonesia, kami berkomitmen memasukkan minuman fermentasi buatan Indonesia ke dalam kurikulum," kata Dekan Fakultas Sosial Universitas Podomoro, Dea Prasetyawati, dalam keterangan persnya tentang Pesona Minuman Fermentasi Nusantara, di Jakarta, Kamis, 27 Mei 2019.
Menurutnya, hal yang paling dibutuhkan bagi industri fermentasi di Indonesia adalah kepastian berusaha. Berdasarkan Undang-undang Cukai nomor 39 tahun 2007, minuman yang mengandung etil alkohol hasil peragian atau penyulingan yang dibuat masyarakat Indonesia secara sederhana, semata-mata untuk mata pencaharian, dan tidak dikemas untuk penjualan eceran tergolong sebagai barang kena cukai.
Namun faktanya, permintaan pasar terhadap minuman fermentasi Indonesia semakin meningkat.
Oleh karena itu diperlukan adanya payung hukum yang jelas, agar produk minuman fermentasi Indonesia mendapat kesempatan untuk menjadi barang resmi dan tidak lagi disamakan sebagai oplosan atau ilegal.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa nan kaya akan khazanah budaya. Salah satu bukti kekayaan budaya dari berbagai suku bangsa, menurut Dea, adalah minuman fermentasi warisan leluhur.
Baca: NTT Siap Produksi Miras Lokal Sophia
Menurut Dea, saat ini perkembangan minuman fermentasi kian populer. Bukan lagi hanya dinikmati saat acara budaya dan adat istiadat. Bahkan kini minuman fermentasi seperti arak Bali sudah dinikmati sebagai bahan campuran coctail di ratusan hotel yang ada di Bali.
Jika ditilik dari jejak sejarahnya, minuman dan teknologi fermentasi di Indonesia berasal dari dua arah. Pertama adalah migrasi manusia purba ke Indonesia yang membawa ragi dan bibit pohon aren.
"Kedua, berasal dari alam Indonesia yang memberi teknologi fermentasi khas seperti yang terjadi pada tape ketan," terang Moderator Komunitas Jalansutra, Harry Nazaruddin.
Di tengah tekanan banyak pihak, beberapa minuman fermentasi seperti Sopi dari NTT, dan Cap Tikus dari Minahasa Selatan mampu bertahan, bahkan sudah dikomersialisasikan. "Ini era baru bagi minuman fermentasi Indonesia, layaknya produk bir yang awalnya juga merupakan minuman fermentasi dari negara asalnya," kata Harry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News