"Prosesnya dalam penyelidikan," ungkap Haris di Gedung D Kemendikbudristek Jakarta, Rabu, 17 April 2024.
Dia mengatakan tim yang diterjunkan dari Direktorat Sumber Daya Kemendikbudristek. Sebab, bisa saja kasus ini muncul dari pengajuan publikasi sejak tahun lalu.
"Karena publikasi di awal tahun ini prosesnya di tahun sebelumnya itu juga harus diperiksa," ungkap dia.
Haris menyebut kasus ini layak dicurigai. Sebab, Kumba bisa menerbitkan 160 jurnal sepanjang 2024 berjalan.
"Artinya dalam 105 hari di 2024, bisa menghasilkan 160 jurnal berarti sehari bikin dua jurnal," tutur dia.
Baca juga: Periset Harus Hati-Hati dengan Self Plagiarism |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News