Ilustrasi masker. Medcom.id
Ilustrasi masker. Medcom.id

Kemendikbudristek Izinkan Penggunaan Masker di Kampus Dikurangi

Ilham Pratama Putra • 19 Mei 2022 09:36
Jakarta: Pemerintah melonggarkan protokol kesehatan terkait penggunaan masker pada masa pandemi covid-19. Masyarakat boleh tak menggunakan masker ketika di ruang terbuka.
 
Hal yang sama juga berlaku di perguruan tinggi. Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, menuturkan penggunaan masker di kampus dapat dikurangi.
 
"Ya, di dalam kelas kita masih anjurkan untuk memakai masker. Tapi, di ruang terbuka sudah bisa mengurangi penggunaan masker," ujar Nizam di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu, 18 Mei 2022.

Nizam menyebut terpenting warga kampus dapat menjaga diri. Misalnya, ketika memiliki gejala demam tidak perlu datang ke kampus.
 
"Yang penting menjaga diri ya. Kalau misalnya demam, ada gejala-gejala influenza ya sebaiknya tidak masuk ke kampus dulu," tutur dia. 
 
Nizam menuturkan pihaknya terus mendorong berbagai kegiatan dapat berjalan kembali di kampus. Baik, kegiatan akademik maupun non akademik.
 
"Kampus sudah harus terbuka bagi mahasiswa untuk kembali beraktivitas. Kemudian, dosen untuk kembali menyelenggarakan Tri Dharma dan kegiatan-kegiatan kampus supaya bisa kembali normal dengan tetap menjaga protokol," tutur dia. 
 
Baca: Epidemiolog: Jangan Sampai Pelonggaran Masker Merugikan Diri Sendiri
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan