"Apabila 14 hari setelah diterima surat tersebut belum ada jawaban atau tanggapan dari Ibu Gubernur Jatim, kami jaringan alumni dan masyarakat bangil akan mengadukan kepada Ombudsman perwakilan Jawa Timur selaku lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik," kata Galih kepada Medcom.id, Selasa, 25 Januari 2022.
Ia mengaku telah mengirim surat secara resmi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa untuk difasilitasi audiensi terbuka. Namun, kata dia, saat ini belum mendapat jawaban Gubernur. "Terhitung sejak tanggal diterima, (hari ini) sudah delapan hari," ungkap dia.
Pihaknya pun akan melakukan pengaduan yang sama kepada Ombudsman. Ia mengatakan banyak masyarakat yang terdampak langsung akibat kebijakan ini.
Baca: Khofifah Diminta Batalkan Perubahan SMAN 1 Bangil
Salah satunya meminta agar adanya SMAN Taruna Madani, tidak serta merta menghilangkan keberadaan SMA 1 Bangil. Karena kebutuhan masyarakat Bangil dan empat kecamatan lainnya akan SMAN 1 Bangil tak bisa terbantahkan.
"Ini sekolah SMA negeri satu-satunya yang menopang lima kecamatan, biaya SMAN Taruna Madani relatif tinggi untuk masyarakat sekitar, sehingga tentu menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang ingin sekolah di SMA Negeri yang terjangkau dan berkualitas," terangnya.
Jika nantinya surat ke Guburnur tak berbalas, langkah ke Ombudsman dinilai bisa lebih menguatkan tuntutan jaringan alumni SMAN 1 Bangil. Ia berharap ada penyelesaian yang baik untuk masalah ini.
"Harapannya ya semoga di dapatkan penyelesaian yang terbaik, yang berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan para elite hanya demi suksesnya sebuah program yang sebagian masyarakat sendiri menganggap saat ini belum dibutuhkan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News