"Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek telah menurunkan tim audit investigasi/khusus pada 2 September 2021," kata Ketua Tim Audit Itjen Kemendikbudristek, Subiyantoro, kepada Medcom.id, Senin, 11 Juli 2022.
Dia menuturkan penugasan bertujuan untuk memastikan dugaan kekerasan seksual, fisik, verbal, eksploitasi tenaga kerja, serta penyimpangan tata kelola pada SMA Selamat Pagi Indonesia. Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek ingin memastikan kasus terus bergulir, serta ikut mengawal agar proses hukum berjalan.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan untuk mengetahui korban akan menerima pendampingan berupa konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi, bimbingan sosial dan rohani, dan/atau kebutuhan yang diperlukan oleh korban," papar dia.
Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, LPSK, Balai Besar Penjamin Mutu Penidikan (BPMP) Kemendikbudristek, dan orang tua/Wali untuk penanganan pemulihan korban. Subiyantoro menyebut pihaknya juga meminta sekolah membentuk tim pencegahan tindak kekerasan.
"Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dalam kasus Sekolah Selamat Pagi Indonesia telah merekomendasikan kepada pihak sekolah untuk wajib membentuk tim pencegahan tindak kekerasan untuk mengantisipasi kasus serupa tidak terulang kembali," beber
Pihaknya mendorong tim pencegahan dibentuk melalui keputusan kepala sekolah. Tim terdiri atas kepala sekolah, perwakilan guru, perwakilan siswa, dan perwakilan orang tua/wali.
Sebelumnya, kasus pemerkosaan oleh pendiri Sekolah SPI Julianto Eka Putra terungkap. Belasan murid Sekolah SPI mengaku diperkosa Julianto. Saat ini, kasus itu tengah bergulir di PN Malang.
Baca juga: SPI dan Julianto Eka Bisa Kena Sanksi Lewat Permendikbudristek |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News