Rencana Kemendikbud untuk melakukan redistribusi guru sebagai tindak lanjut kebijakan zonasi untuk pemerataan mendapat dukungan Menkeu. Begitu juga dengan rencana desain ulang terkait tata cara pemberian tunjangan profesi guru agar lebih berdampak pada kualitas pendidikan.
"Kita bisa pikirkan cara-caranya, kami dari sisi keuangan siap membantu," ungkap Sri Mulyani, dalam siaran pers yang diterima Medcom.id, di Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018.
Menkeu memahami adanya pro kontra dalam setiap penerapan kebijakan publik, khususnya koreksi dan penyesuaian kebijakan sebelumnya. Mantan Direktur Bank Dunia ini berpesan kepada para pejabat dan para pengambil keputusan, agar benar-benar memahami dimensi atas kebijakan yang diambil.
"Selama kita akuntabel, pasti kita bisa jelaskan. Kenapa kita memilih ini? Apa yang kita tuju? Kenapa cara ini adalah cara yang kita anggap terbaik untuk saat ini, dan untuk konteks ini?" katanya.
Baca: Mendikbud Sudah Kantongi Data Kebutuhan Guru
Sri Mulyani memaparkan, peningkatan jumlah alokasi APBN sudah memenuhi amanat Undang-Undang Dasar. Anggaran fungsi pendidikan disebut Menkeu sebagai satu-satunya anggaran yang secara eksklusif diatur di dalam Undang-Undang Dasar.
"Untuk itu, diperlukan kesadaran untuk mengelola anggaran pendidikan secara profesional dan akuntabel," tegas Menkeu.
Sebagai bendahara negara, Menkeu berjanji mengoptimalkan peran jajarannya untuk membuat indikator keuangan, baik pusat dan daerah, yang berujung pada akuntabilitas. Ia berpesan agar pejabat Kemendikbud mampu mendefinisikan dan memformulasikan masalah-masalah di sektor pendidikan menjadi rekomendasi yang konkret dan hasilnya memberikan dampak.
“Uang itu penting, tapi tidak yang paling penting dan menentukan. Harus ada pemikiran bersama untuk menggunakannya. Harus ada akuntabilitas," tutur Sri Mulyani.
Kemendikbud sebagai salah satu pengelola anggaran fungsi pendidikan telah menerapkan beberapa kebijakan yang mendorong percepatan pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan. Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa berbagai kritik tentang pengelolaan anggaran fungsi pendidikan terus dipantau, dan dijadikan bahan diskusi dalam setiap penyusunan kebijakan di kementeriannya
"Intinya kami bertekad untuk mempercepat dan melakukan langkah-langkah yang radikal dalam rangka segera mengejar ketertinggalan kita di sektor pendidikan," ujar Muhadjir kepada Sri Mulyani yang hadir pada “Rapat Koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia", di Plaza Insan Berprestasi, kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id