Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji. DOK YouTube KPK
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji. DOK YouTube KPK

Guru Madrasah Dikeroyok Wali Murid di Sampang, JPPI Desak Pelaku Diproses Hukum

Renatha Swasty • 09 Februari 2026 12:06
Ringkasnya gini..
  • Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak kepolisian memproses hukum pelaku pengeroyokan guru madrasah agar tegaknya keadilan.
  • Penegakan hukum juga penting untuk memberikan edukasi publik bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan memiliki konsekuensi hukum yang serius.
  • Sekolah harus menjadi tempat aman bagi semua. Siswa pulang dengan ilmu, guru pulang dengan rasa hormat.
Jakarta: Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak kepolisian memproses hukum pelaku pengeroyokan guru madrasah oleh wali murid di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Ini penting agar tegaknya keadilan. 
 
Insiden ini terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Kamis, 5 Februari 2026. Motif penganiayaan kasus ini dipicu oleh ketidakterimaan wali murid karena anaknya sempat dipukul oleh korban saat kegiatan belajar mengajar di sebuah madrasah.   
 
"Kita ingin menciptakan sekolah yang aman bagi semua. Siswa pulang dengan ilmu, guru pulang dengan rasa hormat, bukan keduanya pulang dengan luka fisik maupun trauma," ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Februari 2026. 

Ubaid mengatakan penegakan hukum juga penting untuk memberikan edukasi publik bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan memiliki konsekuensi hukum yang serius.
 
Dia mengatakan tren kekerasan di sekolah atau madrasah sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Merujuk pada Data JPPI 2025, kasus kekerasan di sekolah masih didominasi oleh ketegangan relasi antar-aktor di dalamnya.
 
"Data JPPI 2025 menunjukkan bahwa kasus kekerasan di sekolah didominasi oleh relasi guru dengan siswa sebanyak 46,25 persen kasus. Sementara itu, relasi teman sebaya menyumbang 31,11 persen kasus, dan relasi orang dewasa/senior-junior ditemukan sebesar 22,63 persen kasus," papar Ubaid.
 
Ubaid menuturkan angka 46,25 persen pada relasi guru-siswa mencerminkan adanya kebuntuan dalam pola komunikasi dan cara pendisiplinan. Dia menyebut angka ini adalah peringatan. 
 
Di satu sisi, siswa harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dalam pembelajaran. Di sisi lain, guru juga harus mendapatkan jaminan keamanan saat menjalankan tugasnya. 
 
"Jangan sampai ketegangan relasi ini berakhir pada tindakan anarkis seperti yang terjadi di Sampang," ujar dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan