Nah buat Sobat Medcom yang juga ingin melanjutkan pendidikan di PKN STAN, simak persyaratan, cara pendaftaran, tanggal penting, hingga biaya pendaftaran dikutip dari laman Ruangguru:
Apa itu PKN STAN?
PKN STAN adalah perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. PKN STAN memiliki tiga program studi Diploma IV, yaitu:- Program Studi Diploma IV Akuntansi Sektor Publik
- Program Studi Diploma IV Manajemen Keuangan Negara
- Program Studi Diploma IV Manajemen Aset Publik
Jalur penerimaan PKN STAN 2023
Kebutuhan dari tiap-tiap program studi diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria:- Jalur Reguler adalah jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya, atau Pemerintah Daerah
- Jalur Afirmasi Kewilayahan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra-putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan
- Jalur Pembibitan adalah jalur penerimaan mahasiswa di bawah pembinaan Kemdikbudristek dan Kemenag melalui mekanisme kerjasama PKN STAN dengan pemerintah daerah. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal
Syarat pendaftaran
1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.2. Nilai peserta
a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan:
- Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidakkurang dari 70,00 dengan skala 100,00
- Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00
- Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.
- Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00
- Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00
- Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan
4. Memiliki nilai UTBK SNBT 2023 untuk peserta jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan. Peserta jalur pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNTB.
5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
6. Bagi pria tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
7. Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik anggota badan lainnya selain telinga, dan tidak bertindik/bekas ditindik di telinga lebih dari satu pasang.
8. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
9. Kamu tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
10. Khusus Program Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat berikut:
Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:
- Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat
- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta
- Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih
- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta
- Berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga
- Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta
Tata cara pendaftaran
- Mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
- Membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informasi Akun
- Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id) menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih jalur reguler, afirmasi kewilayahan, atau pembibitan, melengkapi biodata, nomor UTBK-SNBT, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan
- Melakukan review atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran
- Logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id
- Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id
- Login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id
- Mengisi data pilihan program studi
- Mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online
- Mengunci data
Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Dalam hal peserta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
Persyaratan dokumen
1. Bagi peserta Jalur Reguler:- Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg)
- KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg)
- Kartu Peserta UTBK-SNBT (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf)
- Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2021 atau tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)
- Kartu Keluarga (ukuran maksimal 700 Kb dan format .pdf)
- Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg)
- KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg)
- Kartu Peserta UTBK-SNBT (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf)
- Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) ditambah Ijazah SD/yang sederajat dan Ijazah SMP/sederajat bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA ditambah Ijazah SD/yang sederajat dan Ijazah SMP/sederajat bagi lulusan tahun 2021 atau tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)
- Dokumen tambahan, terdiri dari: Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala; Akta Kelahiran; KTP ayah atau ibu kandung
- Bagi Peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM): Mengunggah tambahan dokumen yaitu Surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM. Formulir surat keterangan dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/FormPesertaADEMSPMBPKNSTAN. (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)
- Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg)
- KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg)
- Kartu peserta UTBK tidak dipersyaratkan untuk diunggah diganti dengan file kosong (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf)
- Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2022 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)
- Dokumen tambahan, terdiri dari: Kartu Keluarga; Akta Kelahiran peserta; KTP ayah atau ibu kandung. (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)
Tahapan Seleksi
1. Seleksi administrasi- Kamu diseleksi berdasarkan syarat administrasi seperti yang tercantum pada Syarat Pendaftaran
- Kamu dinyatakan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar apabila telah memenuhi persyaratan administrasi seperti yang dijelaskan di poin sebelumnya
- SKD diikuti oleh kamu yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan telah melakukan pembayaran
- SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Tes SKD meliputi: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Kamu dinyatakan lulus SKD apabila: Memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai ketentuan yang berlaku: Peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan I yaitu tiga kali jumlah kebutuhan akhir. Jumlah kebutuhan peserta yang lulus Seleksi Lanjutan I ditentukan oleh Panitia Pusat
1. Seleksi Lanjutan I diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD
2. Seleksi Lanjutan I terdiri dari Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi
3. Tes Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
- Tes Kesehatan: pemeriksaan yang mencakup tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan kesehatan lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat
- Tes Kebugaran: lari mengelilingi lintasan dan shuttle run, pull up/chinning, push up, sit up dan/atau aktivitas lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat
5. Kamu dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I apabila:
- Memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran
- Memenuhi kriteria psikologi
- Nilai Seleksi Lanjutan I merupakan penjumlahan antara Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi dengan bobot masing-masing 50 persen
- Kamu berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan II
- Jumlah kebutuhan peserta yang lulus Seleksi Lanjutan II ditentukan oleh Panitia Pusat
- Seleksi Lanjutan II merupakan Tes Wawancara yang diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I
- Seleksi Lanjutan II dilaksanakan dengan semi online, yaitu kamu mengikuti wawancara di tempat yang telah ditentukan dan pewawancara melakukan wawancara secara online dengan media video conference
- Kamu dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II apabila:
- Memenuhi standar minimal kriteria wawancara
- Berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan
- Jumlah kebutuhan peserta yang lulus SPMB PKN STAN ditentukan oleh Panitia Pusat
Nilai minimal UTBK untuk PKN STAN 2023
Calon peserta PKN STAN 2023 wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2023, kecuali jalur pembibitan. Nah, bagi kamu yang mendaftar melalui jalur reguler dan afirmasi kewilayahan, ada nilai minimal atau passing grade untuk tiap subtesnya. Berikut detailnya:1. Peserta Jalur Reguler memiliki nilai:
- Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
- Tes Penalaran Matematika minimal 500
- Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325
- Tes Penalaran Matematika minimal 325
Biaya pendaftaran dan tata cara pembayaran
Biaya pendaftaran sebesar Rp350.000 per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp50.000 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian NegaraTata cara pembayaran sebagai berikut:
- Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA). Agar dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya, peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebagaimana yang tercantum di poin 1
- Kode billing didapatkan melalui portal https://www.spmb.pknstan.ac.id/ dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta
- Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan menggunakan Mandiri Virtual Account (MVA). Tata cara pembayaran dapat dilihat di portal https://www.spmb.pknstan.ac.id/.
Jadwal SPMB PKN STAN 2023
- Pendaftaran online di portal https://dikdin.bkn.go.id/: 1-30 April 2023
- Pendaftaran online di portal https://www.spmb.pknstan.ac.id/: 10 April-5 Mei 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 26 Juni 2023
- Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB: 27-30 Juni 2023
- Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar): 4 Juli 2023
- Pelaksanaan SKD: 7-12 Juli 2023
- Pengumuman hasil SKD serta jadwal dan lokasi Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi): 18 Juli 2023
- Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi: 24-30 Juli 2023
- Pengumuman hasil Seleksi Lanjutan I serta jadwal dan lokasi Seleksi Lanjutan II (Tes Wawancara): 22 Agustus 2023
- Tes Wawancara: 24-30 Agustus 2023
- Pengumuman Kelulusan SPMB PKN STAN: 4 September 2023
- Pendaftaran Ulang: 6-8 September 2023
- Mulai Pendidikan: 18 September 2023.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar SPMB PKN STAN 2023 Jalur Afirmasi Kewilayahan |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id