Agar pelaksanaan SMMPTN-Barat 2022 dapat berjalan lancar, maka Panitia menyusun Pedoman Operasional Baku (POB) dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan SMMPTN-Barat 2021 tahun lalu. "POB ini sudah mengalami revisi lima kali yang tujuannya tidak lain untuk terus melakukan penyempurnaan pada pelayanan seleksi," ujar Sekretaris SMM PTN-BARAT 2022, Mitra Djamal.
Menurut Sekretaris Pokja SMM PTN-BARAT 2022, Supriyanto menambahkan, seleksi calon mahasiswa jalur mandiri yang dilakukan oleh beberapa PTN Indonesia Wilayah Barat telah berjalan baik karena penyelenggaraan dilakukan secara bersama, efisien, dan tidak bersifat sangat lokal. "Selain itu memiliki opsi untuk memilih program studi pada perguruan tinggi lain yang tergabung dalam BKS PTN Indonesia Wilayah Barat," kata Supriyanto.
Melalui program SMMPTN-Barat 2022 ini, para peserta memiliki opsi untuk memilih maksimum dua program studi, termasuk pada perguruan tinggi lain yang menjadi peserta SMMPTN-Barat 2022.
Tujuan SMMPTN-Barat 2022 ini adalah :
- Memfasilitasi para calon mahasiswa peserta seleksi mahasiswa baru jalur mandiri, memiliki opsi untuk memilih dan masuk menjadi mahasiswa pada program studi 25 (dua puluh lima) perguruan tinggi yang tergabung dalam program SMMPTN-Barat.
- Menyeleksi secara bersama, calon-calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik.
Berikut aturan dalam SMMPTN-Barat 2022:
1. Pendaftaran
- Meskipun ada kebolehan dalam menggunakan paket C, para pendaftar harus menggunakan ijazah.
- Bagi lulusan paket C pada tahun tahun 2022, telah memiliki Surat Keterangan Lulus yang memuat sekurang-kurangnya informasi jati diri, pas foto yang bersangkutan, serta dibubuhi cap yang sah.
- Peserta seleksi dalam kondisi kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran pada program studinya.