Mengutip dari akun instagram @stmkgofficial, terdapat beberapa ketentuan terkait pakaian dan barang bawaan yang wajib diperhatikan oleh seluruh peserta. Lalu, apa saja ketentuan dan barang bawaan yang perlu diketahui? simak penjelasan berikut ini:
Ketentuan Pakaian SKD dan SKB PTB STMKG 2025
- Kamu wajib memakai pakaian rapih dan sopan, dianjurkan kemeja putih lengan panjang dan dilarang memakai kaos.
- Kamu diharuskan untuk mengenakan celana/rok panjang berwarna hitam dan dilarang untuk berbahan jeans.
- Peserta wajib memakai sepatu
- Tidak diperkenankan menggunakan perhiasan, seperti cincin, kalung dan anting serta sejenisnya.
Barang Bawaan saat SKD dan SKB PTB STMKG 2025
- Kamu perlu membawa kartu identitas pribadi seperti KTP asli, KIA, atau KK yang asli serta kartu pelajar. Bagi kamu yang belum berusia 17 tahun, maka kamu harus membawa surat keterangan Disdukcapil.
- Membawa kartu peserta tes, kamu bisa mengunduh pada portal Dikdin.
- Kamu harus membawa bukti pembayaran
- Kamu wajib membawa alat tulis pribadi seperti pensil kayu.
Catatan penting:
- Untuk kartu pelajar tidak wajib dibawa jika kamu sudah memiliki KTP. Jika tidak memiliki KTP, wajib menggunakan kartu pelajar dan Kartu Keluarga (KK).
- Bukti pembayaran yang dibawa wajib dibawa keduanya, yaitu bukti pembayaran kode biling dikdin dan simponi.
- Terakhir, hal yang perlu kamu perhatikan sebelum menuju lokasi tes. Pastikan semua barang bawaanmu sudah lengkap, karena panitia tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kelalaian peserta.
Baca juga: Tes SKD STIS 2025: Panduan Lengkap, Jadwal, Lokasi hingga Ketentuan Pakaian |
Sekian informasi untuk ketentuan pakaian dan barang bawaan bagi sobat Medcom yang ingin mengikuti PTB STMKG 2025.
(Bramcov Stivens Situmeang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id