Diskusi tentang merdeka digital. Foto: Dok ATVI-IMDE
Diskusi tentang merdeka digital. Foto: Dok ATVI-IMDE

Indonesia Belum Merdeka secara Digital

Medcom • 15 Agustus 2024 12:14
Jakarta: Indonesia disebut belum bisa merdeka secara digital. Musababnya adalah masih banyak akses yang tidak merata terhadap teknologi dan internet.
 
"Kesenjangan digital membatasi kesempatan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi digital secara optimal," kata Koordinator Perlindungan Data dan Manajemen Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kautsarina Adam, melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis, 15 Agustus 2024.
 
Kautsarina menyatakan hal itu saat menjadi pembicara dalam talkshow  bertajuk Merdeka Digital: Membangun Ekosistem Digital yang Berdaulat dan Aman. Diskusi yang digagas Akademi Televisi Indonesia (ATVI)-Institut Media Digital Emtek (IMDE) ini diikuti para dosen, tenaga pendidikan, mahasiswa, dan calon mahasiswa ATVI-IMDE.

Kautsarina mengatakan ancaman siber dan perlindungan data pribadi menjadi salah satu tantangan utama di era digital. Organisasi dan individu harus waspada terhadap serangan siber, sementara perlindungan data pribadi menjadi isu krusial untuk menjaga privasi pengguna.
 

Konsep merdeka digital

Konsep merdeka digital, kata Kautsarina, adalah kebebasan dalam memanfaatkan teknologi digital secara mandiri dan bertanggung jawab. Hal ini berfokus pada pengembangan infrastruktur digital yang andal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan siber untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan berdaulat.
 
Menyinggung kesenjangan digital, dia mengatakan, akses yang tidak merata terhadap teknologi dan internet masih menjadi permasalahan di beberapa wilayah. Kesenjangan digital dapat membatasi kesempatan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi digital secara optimal. 
 
Baca: Pembenahan Regulasi hingga Pembentukan Lembaga PDP Masih Jadi PR Kominfo

Karena itu, menurut dia, regulasi yang tepat sangat diperlukan untuk memastikan penggunaan teknologi yang amandan beretika. Regulasi yang komprehensif dapat menjadi landasan bagi penerapan merdeka digital yang aman.
 

4 pilar merdeka digital

Menurut Kautsarina, ada 4 pilar merdeka digital, yakni:

1. Infrastruktur digital

Pembangunan jaringan yang aman dan andal menjadi fondasi bagi ekosistem digital yang tangguh. Infrastruktur digital yang tepercaya akan mendukung aktivitas digital masyarakat dengan aman.

2. Literasi digital

Edukasi tentang penggunaan teknologi yang bertanggung jawab sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang melek digital. Peningkatan literasi digital akan membantu masyarakat menavigasi ruang digital dengan bijak.

3 Perlindungan data pribadi

Penguatan regulasi untuk melindungi data pribadi menjadi bagian integral dari merdeka digital yang aman. Hal ini akan memberikan jaminan keamanan bagi pengguna dalam memanfaatkan layanan digital.

4 Regulasi dan kebijakan

Implementasi kebijakan yang mendukung keamanan digital menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem digital yang tepercaya. Regulasi yang tepat akan menjadi panduan bagi pemangku kepentingan dalam menerapkan merdeka digital.
 

Kesenjangan digital

Kepala Program Studi Bisnis Digital ATVI-IMDE, Ratih Damayanti, menilai perbedaan akses teknologi antara daerah urban dan rural serta kelompok sosial ekonomi menjadi penyebab kesenjangan digital. Karena itu, perlu strategi mengatasi tantangan.
 
"Peningkatan infrastruktur menjadi penting," ujar Ratih.
 
Peningkatan infrastruktur yang dimaksud antara lain investasi dalam infrastruktur teknologi dan akses internet; pelatihan dan literasi digital; kebijakan dan regulasi; serta pendekatan inklusif.
 
"Pemerintah harus mengembangkan solusi teknologi yang dapat diakses oleh semua kelompok sosial ekonomi," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan