Istilah Zaken Kabinet pertama kali diterapkan dalam Kabinet Djuanda pada periode demokrasi liberal Indonesia. Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati menilai Zaken Kabinet saat ini berbeda konteks dengan zaman dulu sebab perbedaan sistem politik.
Pada era Kabinet Djuanda, Indonesia menganut sistem parlementer, sementara saat ini sistem presidensial. Mada menilai beberapa tantangan dan dilema yang dihadapi tetap serupa, terutama terkait akomodasi kekuatan politik dan kebutuhan untuk segera menghasilkan kebijakan efektif.
“Baik di masa Djuanda maupun saat ini, ada kebutuhan untuk menjaga stabilitas politik, sehingga mengakomodasi kekuatan politik adalah suatu keharusan,” papar Mada dikutip dari laman ugm.ac.id, Kamis, 10 Oktober 2024.
Mada juga menggarisbawahi salah satu tantangan besar dalam pembentukan Zaken Kabinet di era modern adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan. Kombinasi sistem presidensial dengan multipartai sering kali menciptakan tantangan bagi presiden dalam memilih antara mengakomodasi semua partai pendukung atau membatasi kabinet hanya pada teknokrat dan profesional.
“Jika prioritasnya adalah stabilitas politik, maka mengakomodasi sebanyak mungkin partai politik bisa menjadi pilihan, meski ini bisa memperlambat realisasi program-program pemerintah,” kata Mada.
Di sisi lain, pembentukan kabinet yang lebih banyak diisi oleh teknokrat dan profesional dapat mempercepat implementasi kebijakan. Tetapi bisa berisiko melemahkan dukungan politik.
Mada juga menyoroti insentif untuk oposisi dalam sistem politik Indonesia sangat minim. Sehingga, menyebabkan partai-partai lebih memilih berada dalam pemerintahan ketimbang di luar pemerintahan.
“Di Indonesia, menjadi oposisi tidak memberikan akses yang memadai terhadap sumber daya negara, sementara partai-partai di dalam kabinet dapat memanfaatkan posisi mereka untuk memperkuat basis politik di daerah,” tutur dia.
Selain itu, kecenderungan partai-partai politik untuk selalu mencari posisi dalam kabinet, meskipun hal itu dapat memengaruhi efektivitas pemerintahan. Mada melihat pola Zaken Kabinet sebenarnya sudah mulai terbentuk sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dilanjutkan di era Presiden Joko Widodo, terutama pada posisi strategis seperti Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri.
“Posisi-posisi strategis seperti Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri biasanya diisi oleh teknokrat atau profesional, karena objektivitas dalam mengambil kebijakan publik sangat diutamakan di posisi ini,” kata Mada.
Mada menyebut mengacu pada konteks kelembagaan di Indonesia saat ini, model Zaken Kabinet masih relevan dan bisa menjadi opsi dalam pemerintahan ke depan. Terutama, menjaga keseimbangan antara politik dan profesionalisme dalam pemerintahan.
Baca juga: Mengenal Kabinet Zaken: Definisi, Sejarah, dan Contohnya di Dunia |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News