"Segera melakukan introspeksi terhadap putusan Kemendikbud guna meninjau kembali keputusan pemberian dana POP kepada lembaga filantropi," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Juli 2020.
POP menjadi polemik setelah tiga organisasi masyarakat (ormas) besar mundur dari program tersebut. Ketiganya yaitu Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Bamsoet juga mendorong Kemendikbud memahami alasan mundurnya tiga organisasi besar yang bergerak dalam dunia pendidikan tersebut. Bamsoet juga meminta Kemendikbud bersama DPR terlebih dulu menetapkan anggaran, sasaran, dan target POP secara jelas dan sistematis. Harapannya, seluruh tahapan program dapat berjalan proporsional dan sesuai kebutuhan pendidikan di Indonesia.
"Khususnya untuk pelatihan dan peningkatan kualitas guru," ujar mantan Ketua DPR itu.
Baca: Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat dalam Evaluasi Organisasi Penggerak
Selain mengkaji ulang POP, Bamsoet pun meminta Kemendikbud mengedepankan transparansi dalam memilih lembaga dan perusahaan yang terlibat dalam Organisasi Penggerak.
POP milik Kemendikbud menjadi sorotan setelah tiga organisasi masyarakat (ormas) besar menyatakan mundur dari program tersebut. Salah satu alasan ketiga organisasi tersebut mundur dari POP yakni karena merasa janggal dengan program tersebut. Proses seleksinya pun disebut tak transparan.
Jumat, 24 Juli 2020, Kemendikbud menggelar konferensi pers secara virtual, dan menyatakan bakal menggelar evaluasi lanjutan terkait POP dengan melibatkan ormas-ormas yang selama ini telah berperan dan berkiprah bagi pendidikan di Tanah Air. Evaluasi disebut bakal berlangsung selama tiga hingga empat pekan ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News