"Mungkin di Peta Jalan Pendidikan perlu dijamin keberpihakan yang jelas dan terukur, misalnya bantuan afirmasi, seperti PIP dengan kuota yang lebih besar," kata Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis, 28 Januari 2021.
Dia mengatakan, afirmasi yang lebih besar untuk siswa madrasah layak dipertimbangkan. Mengingat banyak pelajar madrasah yang keluarganya berasal dari kalangan ekonomi lemah.
"Mengingat kebanyakan siswa madrasah datang dari tingkat ekonomi yang kurang beruntung, agar diberikan perlakuan khusus," sebut Dhani.
Baca juga: Wajib Belajar 12 Tahun Bakal Dipertegas di Revisi UU Sisdiknas
Selain itu kata dia, Peta Jalan Pendidikan juga harus mampu mengakomodasi kebutuhan lembaga pendidikan di Kemenag. Banyak sekolah di bawah lingkungan Kemenag yang juga membutuhkan bantuan.
"Misalnya bantuan afirmasi, unit cost operasional sekolah. Jadi PJP diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan lembaga pendidikan di Kemenag," terang dia.
Lebih lanjut, dia meyakini bantuan itu tak akan membuat persaingan antara madrasah dan sekolah umum menjadi semakin kental. Karena pada dasarnya dua satuan pendidikan itu saling melengkapi dalam kemajuan pendidikan.
"Sekolah madrasah bukan kompetitior sekolah negeri. Tapi saling menjadi komplementer kemajuan pendidikan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News