Pembukaan prodi ini tertuang dalam Keputusan Rektor UI Nomor : 2256/SK/R/UI/2020 pada tanggal 14 Desember 2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Fisika Medis pada program magister FMIPA UI. Prodi ini didirikan dengan tujuan untuk menghasilkan fisikawan medik yang berkompeten, guna memenuhi kebutuhan rumah sakit dalam pelayanan radioterapi, radiodiagnostik, dan kedokteran nuklir.
“Kemajuan inovasi teknologi di bidang medis membutuhkan tenaga ahli yang profesional di bidang fisika medis, sehingga para calon mahasiwa tidak perlu khawatir akan prospek kerja lulusan prodi ini," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Abdul Haris, Jumat, 29 Januari 2021.
Peluang karier bagi lulusan prodi fisika medis di antaranya adalah dapat bekerja di industri alat kesehatan, menjadi spesialis produk di perusahaan alat kesehatan, pusat penelitian dan pengembangan. Tidak hanya itu, bisa juga menjadi pemangku kebijakan di kementerian kesehatan atau Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Sebagai individu yang akan berpraktik di lingkungan klinis, lulusan prodi ini wajib mengikuti program residensi klinis selama minimal dua tahun di bawah pembimbing klinis berkualifikasi untuk memperoleh sertifikat kompetensi. Lulusan yang berhasil meraih sertifikat kompetensi tersebut akan diberikan Surat Tanda Registrasi (STR) Fisikawan Medik dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).
Fisika medis menurut International Organization for Medical Physics (IOMP) merupakan penerapan ilmu fisika yang menitikberatkan pada teknologi pencegahan, diagnosis, dan terapi penyakit. Cakupan ilmu fisika medis yang digeluti di antaranya fsika radioterapi, fisika pencitraan diagnostik, fisika kedokteran nuklir, fisika kesehatan (proteksi radiasi), pencitraan dan terapi non pengion, pengukuran fisiologi dan material/instrumentasi biomedis.
Baca juga: Vent-I Diluncurkan, Ventilator Portabel Buatan ITB
Bagi calon mahasiswa yang akan memilih prodi Magister Fisika Medis, terdapat dua kelas perkuliahan yang ditawarkan, yakni kelas Reguler dan kelas Riset. Pada kelas reguler, mahasiswa mengikuti perkuliahan melalui pembelajaran terstruktur di kelas pada hari Senin-Jumat, melaksanakan program kuliah lapangan, serta mengikuti ujian tengah semester dan akhir semester.
Berbeda dengan kelas reguler, pada kelas riset tidak ada jadwal perkuliahan terstruktur. Mahasiswa difokuskan untuk menyelesaikan riset sesuai topik yang diminati. Topik tersebut, sebelumnya telah diajukan melalui proposal kepada calon dosen pembimbing pada tahap wawancara.
Para calon mahasiswa baru UI program magister tahun akademik 2021/2022 dapat memilih prodi Fisika Media melalui ujian SIMAK UI. Jadwal penerimaan mahasiswa baru UI serta jadwal ujian dapat dilihat pada laman penerimaan.ui.ac.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News