Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: MI/Susanto.
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: MI/Susanto.

Ketua MPR Minta Menwa UNS Dibubarkan Bila Terbukti Ada Pelanggaran

Ilham Pratama Putra • 28 Oktober 2021 16:39
Jakarta: Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endy Saputra, meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) pada 24 Oktober 2021. Meninggalya Gilang diduga karena mendapat kekerasan saat mengikuti kegiatan tersebut.
 
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersikap tegas kepada Menwa UNS. Jika terjadi pelanggaran penyelenggaraan, kata Bamsoet, organisasi itu harus dibubarkan.
 
"Dengan pertimbangan untuk memberikan sanksi tegas hingga sanksi pembubaran organisasi Menwa UNS apabila terbukti ada unsur pelanggaran atau kelalaian dari pihak Menwa UNS yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa yang mengikuti Diksar Menwa UNS," kata Bamsoet dalam keterangannya, Kamis, 28 Oktober 2021.

Baca: Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Mahasiswa UNS
 
Bamsoet juga meminta aparat kepolisian pun harus bekerjasama dengan pihak rektorat UNS untuk melanjutkan penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pihak berwenang diharap menelusuri secara tuntas keterangan saksi dan hasil visum dokter, jika terbukti adanya unsur pelanggaran ataupun kelalaian dari penyelenggaraan Diklatsar tersebut.
 
"Pihak kampus dan penyelenggara Diksar Menwa pun diminta untuk menjelaskan kronologi sampai terjadinya korban meninggal dunia, serta bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," jelasnya.
 
Ia juga meminta seluruh kampus yang memiliki Menwa untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi Menwa sebagaimana mestinya. Bagi mahasiswa yang ingin bergabung ke UKM Menwa pun harus memahami tugas dan fungsi dari Menwa di lingkungan kampusnya.
 
"Pemerintah melalui Kemendikbudristek bersama pihak kampus atau universitas mengevaluasi kegiatan kemahasiswaan, termasuk kegiatan yang identik dengan kegiatan fisik, sehingga ke depannya kasus serupa tidak kembali terulang," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan