Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Pemeriksaan Rektor Unri Terkait Kapasitas Sebagai Ketua SMMPTN-Barat 2022

Ilham Pratama Putra • 14 Oktober 2022 18:44
Jakarta: Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Universitas Lampung (Unila). Penyidik memeriksa sejumlah pihak, salah satunya Rektor Unri Aras Mulyadi.
 
Pemeriksaan Aras terkait kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) wilayah Barat. Unila turut serta dalam SMMPTN Barat.
 
"Karena rektor kebetulan pada 2022 ini sebagai ketua panitia SMMPTN wilayah Barat. Jadi, mungkin ini bagian dari pemeriksaan terkat kasus Unila itu," kata Kepala Bagian Humas Unri, Rioni Imron, kepada Medcom.id, Jumat, 14 Oktober 2022.

KPK juga menggeledah ruangan rektor dan wakil rektor. Penyidik mengumpulkan berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
 
"Itu tanggal 5 Oktober kemarin di kampus Unri Panam. Dilakukan pemeriksaan ruang rektor dan wakil rektor satu, dan dimintai keterangan," ungkap Rioni.
 
Rioni menegaskan kedatangan KPK tak terkait keterlibatan rektor Unri. Pemeriksaan dan penggeledahan sebatas karena rektor Unri sebagai ketua panitia SMMPTN Barat.
 
"Jadi, bukan terkait keterlibatan kasus. Tapi, karena rektor Unri kebetulan ketua panitia SMMPTN wilayah Barat. SMMPTN wilayah barat ini mekanisme penerimaan mahsiswa baru melalui jalur mandiri terdiri dari beberpa PTN yang ikut jadi anggotanya," papar dia.
 
Baca juga: Rektor Diperiksa hingga Ruangan Digeledah, Unri: Terkait Kasus Unila

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan