Jakarta: Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan, syarat dosen di Politeknik tak harus lulusan strata magister atau doktor. Lulusan diploma pun bisa menjadi dosen politeknik, dengan syarat memiliki sertifikasi kompetensi di bidang tertentu.
“Untuk kalangan profesional ini tidak dituntut dari programnya yang mempunyai latar belakang S2 atau S3, tetapi cukup dia punya sertifikat kompetensi yang mulai dari level 6 untuk setara sarjana, level 7 pada bidang profesi, 8 pada S2 dan 9 pada doktor (S3),” kata Nasir di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019.
Ijazah diploma pun, kata Nasir, bukan menjadi penghalang mereka bisa mengajar di Politeknik. Semakin banyak sertifikasi kompetensi yang dimilikinya maka, semakin terbuka peluang menjadi dosen meski hanya bergelar diploma.
“Walaupun mereka graduation-nya adalah diploma, enggak ada masalah. Ini penting,” ujar Nasir.
Kemenristekdikti dan Kemenkeu sedang merumuskan komposisi gaji dosen bergelar diploma ini. Nanti berapa banyak sertifikat kompetensinya akan disamakan dengan strata yang ada di perguruan tinggi.
“Kalau sudah berjalan dengan baik, saya sudah mengatakan kepada Kementerian keuangan bagaimana dia harus kita perhatikan dalam salary yang sesuai pada proyeksinya dan levelnya,” pungkasnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan