Dirjen Diktiristek, Abdul Haris. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Dirjen Diktiristek, Abdul Haris. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Diktiristek Pertimbangkan Beri Sanksi Kampus Terlibat TPPO Ferienjob

Ilham Pratama Putra • 26 Maret 2024 18:12
Jakarta: Direktorat Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendukung penegakan hukum kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lewat modus ferienjob (magang) ke Jerman. Kementerian mempertimbangkan memberikan sanksi kepada 33 kampus yang mengirimkan mahasiswanya ikut ferienjob. 
 
"Kami sedang melakukan kajian ini (sanksi), karena kami terus terang juga buat kami, mohon maaf saya juga baru (menjabat) ya. Ini kami terus lakukan koordinasi dengan Kabareskrim juga difasilitasi KSP," beber Dirjen Diktiristek, Abdul Haris, di Kemendikbudristek, Selasa, 26 Maret 2024.
 
Haris memastikan pihaknya menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran. Hal itu agar ke depan pemerintah mampu meningkatkan pengawasan pada program yang berjalan di perguruan tinggi.

"kami menganggap ini sebagai lesson learned. Preseden ini harus menjadi pembelajaran untuk semua perguruan tinggi. Dan juga buat kami sendiri," jelas dia. 
 
Haris berharap kasus serupa tak kembali terjadi. Dia juga berharap program magang tak lagi menjadi celah TPPO melalui perguruan tinggi.
 
"Semoga kita bisa tutup celah ini, agar tak ada pemanfaatan dari orang yang tidak bertanggung jawab," tegas dia.
 
Baca juga: Menko PMK Ungkap Penyebab Mahasiswa Magang di Jerman Masuk Kategori TPPO

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan