"Untuk menghadapi ini kita harus cepat beradaptasi dalam ekosistem inovasi," kata Rektor Universitas Pelita Harapan (UPH) Jonathan L Parapak di UPH, Kamis 7 Maret 2024.
Untuk itu pihaknya mengumpulkan para ekspertis di bidang teknologi di UPH untuk mengikuti konferensi internasional bertajuk Regulating Technology in Asia: Prospects and Challenges. Menurutnya, menghadapi kemajuan ini mesti menjadi forum lintas negara melalui dunia akademisi.
"Negara-negara harus cepat beradaptasi dan menerapkan kerangka hukum yang mengakui peran penting berbagai aktor dalam ekosistem inovasi dan komersialisasi sambil memastikan perlindungan hak-hak masyarakat," lanjutnya.
Menurutnya regulasi menjadi sangat penting menghadapi kemajuan teknologi. Sebab tak ada yang tahu bagaimana tantangan ke depan akibat disrupsi teknologi.
"Indonesia juga mengalami banyak hal tidak terduga. Jadi saya berharap kita sama-sama melihat masa depan, dan apa yang bisa kita lakukan bersama melihat perkembangan teknologi belakangan," imbuh dia.
Pada kesempatan yang sama, Head of AI and Emerging Tech Policy APAC Google, Eunice Huang menambahkan jika perkembangan yang saat ini begitu kuat adalah Artificial Intelligence (AI). Ia mengambil contoh dari pemanfaatan ChatGPT.
"ChatGPT bisa mendapatkan 100 juta pengguna saat baru diluncurkan dan sekarang sudah mencapai 1,8 miliar pengunjung setiap bulannya," tutur dia.
Namun, hingga saat ini belum ada kata dia langkah yang jelas dalam menghadapi perkembangan tersebut. Terutama dari sisi hukum untuk perdagangan jasa ataupun dampak negatif dari platform-platform tersebut.
"Semoga kita dapat menggali wawasan bagaimana mengelola perkembangan teknologi digital, robot serta AI, untuk memitigasi dampak negatif dari meningkatnya tindakan
proteksionisme di dunia," tutupnya.
Baca juga: PT Thiess Beri Beasiswa Khusus Mahasiswi, Dapat Biaya Kuliah hingga Peluang Kerja |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id