Presiden Prabowo memberikan surat rehabilitasi pada dua guru ASN di Luwu Utara yang dipecat. DOK setneg.go.id
Presiden Prabowo memberikan surat rehabilitasi pada dua guru ASN di Luwu Utara yang dipecat. DOK setneg.go.id

Prabowo Rehabilitasi Status 2 Guru ASN di Luwu Utara yang Dipecat Karena Bantu Honorer

Ilham Pratama Putra • 13 November 2025 09:48
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal. Status guru Aparatur Sipil Negara (ASN) keduanya dicabut karena melakukan pungutan untuk membantu guru honorer. 
 
“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis, 13 November 2025.
 
Kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Lalu, diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi bertemu Presiden Prabowo.

Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum. “Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ucap Dasco.
 
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir. Hal ini menyusul permohonan resmi yang masuk, baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.
 
“Selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Prasetyo.
 
Ia mengatakan keputusan Presiden Prabowo tersebut merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru. Dia menyebut setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah senantiasa mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.
 
“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” ujar dia. 
 
Prasetyo berharap keputusan tersebut membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Khususnya dunia pendidikan di Indonesia.
 
“Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tapi juga di seluruh Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia,” tutur dia. 

Guru pungut uang untuk bantu honorer

Dua guru Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, kehilangan status ASN setelah mengabdi puluhan tahun. Kedua guru itu dinyatakan bersalah karena melakukan pungutan.
 
Kedua guru itu memungut uang Rp20 ribu dari orang tua murid yang diniatkan untuk membantu guru honorer. Niat baik menolong guru itu ternyata membawa mereka berhadapan dengan hukum dan divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.
 
Padahal, keputusan pungutan itu telah disepakati bersama komite sekolah. Sehingga orang tua siswa diharapkan dapat membantu guru honorer yang tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
 
Pemulihan status dua guru ini disambut baik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia. Sehingga, dua guru tersebut kembali menjadi ASN.
 
"Guru Rasnal dan Guru Abdul Muis telah dibebaskan atas keputusan prerogatif Presiden dengan pemberian rehabilitasi, dengan demikian harkat dan martabatnya dikembalikan dipulihkan sebagai ASN Guru," tulis akun Instagram @pbpgri_official.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan