Ketua Umum SNPMB Eduart Wolok. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Ketua Umum SNPMB Eduart Wolok. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

38 Peserta UTBK-SNBT 2026 Kena Blacklist, 1.751 Orang Didiskualifikasi

Ilham Pratama Putra • 25 Mei 2026 16:21
Ringkasnya gini..
  • Sebanyak 38 peserta UTBK-SNBT 2026 di-blacklist karena menggunakan joki dan alat terlarang saat ujian berlangsung.
  • Panitia SNPMB menemukan 1.751 pelanggaran individual, mulai dari dokumen tidak sesuai hingga kasus mencontek dan foto tidak valid.
  • Peserta yang di-blacklist tidak bisa mengikuti penerimaan mahasiswa baru PTN mana pun, sedangkan peserta didiskualifikasi bisa mencoba jalur mandiri.
Jakarta: Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menemukan puluhan kasus kecurangan terstruktur dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Selain kecurangan, terdapat juga ribuan kasus pelanggaran. 
 
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Eduart Wolok mengungkapkan sebanyak 27 peserta terbukti menggunakan joki dalam UTBK-SNBT 2026. Sementara itu, 11 peserta memakai alat yang dilarang saat ujian berlangsung.
 
Akibatnya, mereka dikenai sanksi blacklist dan tidak dapat diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) mana pun melalui jalur penerimaan mahasiswa baru. Artinya puluhan peserta tidak dapat menembus PTN.

"Khusus untuk kedua pelanggaran ini sanksinya adalah blacklist bagi peserta yang menggunakan kecurangan ini. Tidak dapat diterima pada jalur PMB selanjutnya di PTN mana pun," kata Eduart dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
 
Baca juga: 256.369 Orang Lolos UTBK-SNBT 2026, Ini Rincian Sebaran Peserta dari Jalur SMA, SMK, MA
 

Modus Joki Libatkan Banyak Pihak

Eduart menyebut kasus penggunaan joki tidak berdiri sendiri. Praktik itu melibatkan jaringan kerja sama lintas pihak sehingga bisa berjalan secara terstruktur dan masif.
 
"Ini tidak hanya melibatkan joki semata tetapi juga melibatkan kerja sama dengan berbagai macam pihak terkait sehingga bisa terlaksana secara terstruktur dan masif," ujar dia.
 
Kasus joki kini masih diproses aparat penegak hukum. Dalam pendeteksiannya, panitia mengandalkan pemeriksaan kemiripan foto berbasis kecerdasan buatan (AI), verifikasi foto ke sekolah asal, investigasi internal pusat UTBK, hingga pelaporan ke kepolisian.
 
Panitia mengaku telah melakukan evaluasi menyeluruh sejak awal berdasarkan pengalaman SNBT tahun sebelumnya. Salah satu perubahan utama pada 2026 adalah peserta tidak lagi bisa memilih lokasi pusat UTBK secara langsung atau hanya dapat memilih kota pelaksanaan. 
 
Penempatan pusat ujian, jadwal, dan sesi baru diketahui peserta sekitar H-10 sebelum pelaksanaan. Penempatan peserta pun menggunakan sistem acak.
 
"Nah ini ternyata sangat mempengaruhi modus kecurangan yang ingin dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak ingin mengikuti proses SNBT dengan penuh integritas," kata Eduart.

1.751 Peserta Didiskualifikasi

Selain kecurangan terstruktur, panitia mencatat sejumlah pelanggaran individual. Total 1.751 peserta didiskualifikasi dari proses seleksi, dengan rincian:
  • 174 peserta bermasalah dalam verifikasi foto otomatis
  • 1.560 peserta memiliki dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai
  • 9 peserta mencontek
  • 7 peserta menggunakan foto yang tidak sesuai
  • 1 teknisi ruang memfoto soal ujian
Berbeda dengan peserta yang di-blacklist, mereka yang didiskualifikasi masih diperbolehkan mengikuti jalur mandiri karena pelanggarannya bersifat individual. "Kalau yang tadi kecurangan terstruktur itu di-blacklist, tapi kalau lima pelanggaran ini didiskualifikasi dari pelaksanaan UTBK. Masih boleh ikut jalur mandiri karena ini lebih bersifat individual," jelas Eduart.
 
Peserta yang didiskualifikasi tidak akan mendapatkan nilai maupun sertifikat hasil UTBK 2026. Sehingga masih ada kesempatan mengikuti jalur seleksi lainnya untuk menembus PTN. 
 
Baca juga: Ketat Banget! Cuma 29,4% Pendaftar yang Dinyatakan Lolos UTBK-SNBT 2026

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA