Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam Penutupan AICIS 2023. DOK Kemenag
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam Penutupan AICIS 2023. DOK Kemenag

Menutup AICIS 2023, Wamenag Ingatkan Agama Harus Jadi Problem Solver, Bukan Bagian Masalah

Renatha Swasty • 05 Mei 2023 10:13
Jakarta: Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan agama harus dapat dihadirkan sebagai solusi atas beragam persoalan. Agama tidak semestinya menjadi bagian dari masalah itu sendiri.
 
“Agama harus hadir menjadi problem solver, bukan bagian dari masalah itu sendiri dan itu harus dimulai dari konstruksi fikih yang ramah terhadap perbedaan dan perubahan,” tegas Zainut saat menutup Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 di UIN Sunan Ampel Surabaya dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 Mei 2023.
 
Zainut mengatakan Islam hendaknya dapat menjadi penawar bagi persoalan global yang hingga kini masih membutuhkan peran nyata dari agama. Fikih sesuai dengan wataknya sangat terbuka lebar bagi munculnya pemahaman dan paradigma baru.

“Sehingga, diperlukan wadah yang memberikan kesempatan kepada ahli (expert) dan pakar ahli bidang Islamic Studies untuk menyumbangkan pemikiran brilian untuk tatanan kehidupan umat manusia yang lebih baik,” sebut dia.
 
AICIS 2023 mengangkat tema Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace.
Zainut mengatakan tema ini sangat tepat untuk mencoba menggali ulang terhadap ajaran-ajaran Islam dalam menghadapi tantangan kehidupan dan kemoderanan.
 
Dia mengamini tema terkait fikih kemanusiaan dan perdamaian sudah lama diwacanakan cendekiawan sebelumnya. Tetapi, Zainut mengatakan forum ini lebih menekankan pada upaya melihat ulang atas kesesuaian konteks seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin dahsyat.
 
AICIS yang diselenggarakan sejak 2-4 Mei 2023 menghasilkan beberapa pokok pikiran atau gagasan dalam bentuk rekomendasi yang disebut Surabaya Charter atau Piagam SUrabaya. Berikut enam rekomendasi yang dihasilkan dalam Piagam Surabaya:
  1. Rekontekstualisasi semua doktrin dan pemikiran keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip martabat manusia, kedamaian dan keadilan
  2. Menjadikan maqashid al-syariah (tujuan tertinggi hukum Islam) sebagai prinsip penuntun reformulasi fikih
  3. Definisi, tujuan dan ruang lingkup fikih harus didefinisikan ulang atas dasar integrasi pengetahuan Islam, ilmu sosial dan hak asasi manusia untuk mengatasi masalah kontemporer
  4. Menafsirkan ulang semua doktrin fikih yang mengkategorikan dan mendiskriminasi manusia atas dasar agama atau etnis, seperti konsep kafir dzimmy dan kafir, atau memandang selain Muslim sebagai tidak setara dan warga negara kedua
  5. Menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras
  6. Memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan dan keadilan beragama.
Zainut berharap rumusan Surabaya Charter yang telah dideklarasikan dapat menjadi dokumen akademik sebagai tawaran bagi umat Islam dan dunia menghadapi dinamika kehidupan majemuk dan kompleks.
 
“Surabaya Charter juga diharapkan dapat diterima sebagai kontribusi kampus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta bagi dunia yang lebih berkedilan dan bermartabat,” tegas dia.
 
Baca juga: AICIS 2023 Hasilkan 6 Poin Piagam Surabaya, Salah Satunya Tolak Politik Identitas

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan