Tindakan pemburu liar ini tergolong sangat sadis karena gajah yang ditemukan oleh aparat keamanan diperkirakan berusia 40 tahun dalam kondisi belalai dan gadingnya hilang. Padahal gajah sumatra ini merupakan satwa liar yang dilindungi.
Kerja aparat yang berhasil menangkap para pelaku ini sekaligus menyadarkan kita semua bahwa kenyataan sindikat perburuan liar ini sudah akut di Indonesia karena melibatkan berbagai pihak seperti pemburu, eksekutor penembak, pemodal, pemilik amunisi, perantara, hingga penadah gading. Gading gajah seberat 7,6 kilogram tersebut dijual ke beberapa perantara dan ironisnya satwa liar yang dilindungi ini harus meregang nyawa hanya karena gadingnya dibuat pipa rokok yang diproduksi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Akutnya Perburuan Ilegal
Perdagangan satwa liar di Indonesia tergolong akut karena melibatkan jaringan internasional yang terorganisasi. Kasus terbaru menunjukkan bahwa satwa dilindungi dari Kalimantan dan Papua diselundupkan melalui pasar gelap hingga ke Thailand, India, Malaysia, Vietnam, bahkan Eropa.Hal ini menegaskan bahwa Indonesia bukan hanya pasar, tetapi juga sumber utama dalam rantai perdagangan global satwa liar. Pemerintah menilai kejahatan ini sebagai ancaman serius terhadap ekosistem nasional dan keberlanjutan biodiversitas.
Faktor Pendorong Maraknya Perburuan Satwa Liar
Perburuan satwa liar yang sudah dalam kondisi akut ini tentunya bukanlah kejadian yang spontan. Juga bukan hanya alasan untuk bertahan hidup seperti yang sering terungkap di pengadilan.Beberapa faktor yang membuat perburuan dan perdagangan satwa liar terus marak antara lain: ringannya hukuman dan denda sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Di samping itu, tingginya permintaan internasional dengan maraknya pasar gelap global untuk satwa eksotis, baik sebagai hewan peliharaan maupun bahan obat tradisional turut mendorong terjadinya perburuan liar.
Keterlibatan jaringan terorganisasi dalam memfasilitasi distribusi lintas negara dengan sistem logistik dan pendanaan yang rapi menjadikan perburuan satwa liar sulit untuk dibasmi.
Dari sisi internal, harus diakui walaupun sudah ada aturan yang mengatur perlindungan satwa liar dan hukuman bagi pelaku perburuan liar, faktanya pengawasan di lapangan masih kurang karena luasnya kawasan hutan yang harus diawasi dan terbatasnya aparat. Di samping itu, faktor ekonomi juga berperan besar karena tergiurnya masyarakat di sekitar hutan untuk mendapatkan penghasilan cepat.
Apa yang Harus Dilakukan?
Perburuan liar bukanlah masalah sederhana yang mudah dicarikan penyelesaiannya. Keberhasilan menekan angka perburuan liar ini sangat bergantung pada penyelesaian multidimensi.Hal utama yang perlu dilakukan adalah penegakan hukum yang lebih tegas, yang akan berdampak pada pengurangan dan eliminasi perburuan satwa liar. Revisi undang-undang agar hukuman lebih berat dan menimbulkan efek jera sangat urgen untuk dilakukan. Termasuk penerapan denda besar dan hukuman penjara yang konsisten, utamanya bagi sindikat perburuan satwa liar.
Di samping itu, penguatan pengawasan dan patroli hutan dengan menambah jumlah pengawas hutan dan aparat di kawasan rawan perburuan, pemanfaatan teknologi (drone, sensor kamera, AI monitoring) menjadi keniscayaan yang harus dilakukan.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, perburuan satwa liar ini melibatkan jaringan internasional. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama internasional melalui kolaborasi dengan negara tujuan perdagangan satwa untuk memutus rantai pasar gelap dan juga terkait pertukaran data intelijen lintas negara.
Hal lain yang penting untuk ditangani adalah pemberdayaan masyarakat lokal agar tidak terlibat dalam rantai perburuan liar. Perlu penyiapan alternatif mata pencaharian berkelanjutan seperti keberadaan ekowisata, agroforestri ataupun kegiatan lainnya serta edukasi tentang pentingnya konservasi satwa.
Upaya lain yakni dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak perdagangan satwa melalui kampanye publik dan edukasi. Penyadaran akan pentingnya satwa liar dalam menjaga keseimbangan alam ini haruslah dilakukan secara dini dengan cara mengintegrasikan isu konservasi ke dalam kurikulum pendidikan.
Dari berbagai kasus di lapangan, program konservasi yang berbasis komunitas terbukti paling efektif. Pasalnya, cara tersebut mampu menumbuhkan rasa kepemilikan yang tinggi dan juga kesadaran bahwa satwa liar ini merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang harus dilindungi akan menjadi kunci keberhasilan.
Pelestarian harus melibatkan masyarakat adat dan lokal sebagai punggawa hutan yang sudah turun-temurun hidup di kawasan tersebut. Di samping itu, pemberian insentif bagi desa yang berhasil menjaga populasi satwa liar merupakan keniscayaan.
Bagi Indonesia, pengurangan angka perburuan liar akan mencerminkan keseriusan sekaligus menjaga muruah bangsa dalam menghapus pandangan internasional bahwa Indonesia berada di pusaran perdagangan internasional satwa liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News