Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun, Resman Saragih mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak IPB sebagai proses penyelesaian masalah pengaktifan perkuliahan mahasiswi penerima BUD IPB tersebut.
"Mulai hari ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun telah menyalurkan dana BUD IPB atas nama Arnita sesuai perjanjian kerjasama penerima beasiswa program sarjana jalur BUD, antara Pemkab Simalungun dengan IPB tahun 2015 atas nama Arnita," ujar Resman, Kamis, 2 Agustus 2018.
Keputusan Disdik tersebut diperkuat melalui sebuah surat yang dikeluarkan Disdik Simalungun, bernomor 820/8311/4.41/2018 tentang Pengaktifan Kembali Mahasiswa Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Institut Pertanian Bogor (IPB), atas nama Arnita Rodelina Turnip.
Baca: Kuasa Hukum Tuntut Hak Beasiswa Arnita Dikembalikan
Resman menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pembayaran tunggakan pendidikan dan biaya hidup Arnita selama kuliah di IPB. Pembayaran sesuai ketentuan dalam perjanjian kerjasama penerimaan mahasiswa program sarjana jalur BUD antara Pemkab Simalungun dengan IPB tahun 2015 tersebut.
"Jadi disetop sementara hanya karena masalah teknis, bukan karena pindah agama. Dari hasil pertemuan yang dilakukan di Ombudsman, Pemkab Simalungun telah mengaktifkan kembali BUD yang bersangkutan untuk berkuliah di IPB," jelasnya.
Berdasarkan bukti transfer yang diterima Medcom.id, Kamis, 2 Agustus 2018 tertulis telah dikirim uang sebesar 55 juta rupiah dari Bank Mandiri atas nama pengirim Edison Damanik ke rekening BNI atas nama Rektor IPB.
Dalam kolom keterangan di lembar bukti transfer tersebut juga tertulis, bahwa uang tersebut diperuntukkan untuk biaya kuliah Arnita Rodelina Turnip angkatan 2015. Pada bukti transfer juga tertulis, dana tersebut divalidasi pada 2 Agustus 2018, pukul 17:08 WIB.
Seperti diketahui, Arnita Rodelina Turnip, pada 2015, menerima beasiswa yang disebut Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dari Pemkab Simalungun. Dia terpilih untuk kuliah di Fakultas Kehutanan IPB dan dilepas berangkat ke Bogor oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun pada 7 Agutus 2015.
Arnita lahir dari keluarga pemeluk agama Kristen. Saat baru menjalani semester pertama kuliah, tepatnya pada 21 September 2015, Arnita memutuskan memeluk Islam. Tak lama setelah itu, ketika memasuki semester 2, datang surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa namanya dicoret dari peserta BUD.
Surat tersebut sekaligus menegaskan, bahwa uang beasiswa yang selama ini ia terima akan disetop. Atas kejadian itu, Arnita lantas menduga disetopnya beasiswa itu lantaran ia pindah agama.
Lisnawati, sang ibu yang tetap memeluk agama Kristen, tak habis pikir alasan beasiswa Arnita disetop. Padahal putrinya tak melanggar apa pun, tidak menyalahgunakan narkoba, bahkan nilai akademiknya cukup baik.
Hingga akhirnya Lisnawati melaporkan dugaan disetopnya beasiswa berbau SARA ini ke Ombudsman Sumut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id