Ilustrasi kuliah. Medcom
Ilustrasi kuliah. Medcom

Plt Rektor Unila Minta Proses Penerimaan Mahasiswa Baru Ikut Aturan Ditjen Diktiristek

Ilham Pratama Putra • 22 Agustus 2022 16:50
Jakarta: Mantan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani menjadi tersangka kasus suap terkait penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2022. Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk Tahun Akademik 2022 . 
 
Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Effendi menyebut akan melakukan koordinasi terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Unila. Dia ingin PMB kembali mengikuti aturan di Ditjen Diktiristek.
 
"Kita masih koordinasi, intinya ikuti saja aturan yang ditetapkan oleh Ditjen Diktiristek terkait PMB," kata Sofwan di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Karomani diduga menerima suap dari calon mahasiswa baru dalam Simanila. Dia diduga mematok harga bagi calon mahasiswa agar diloloskan sebesar Rp100 juta hingga Rp350 juta per orang.
 
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) Tahun 2022. Sebanyak tiga tersangka selaku penerima suap, ialah Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri, sementara itu tersangka selaku pemberi suap ialah pihak swasta, Andi Desfiandi.
 
Rektor Universitas Widya Mataram, Edy Suandi Hamid, menyebut kejadian di Unila menjadi peringatan bagi sejawat. Dia mendorong rektor menjaga muruah pendidikan tinggi.
 
"Ini dunia pendidikan, oleh karena itu mari sahabat saya, rektor-rektor, dosen-dosen, dan orang tua berperilaku sesuai dengan norma pendidikan yang edukatif. Jangan menjerumuskan anak didik kita sejak mau kuliah dengan perilaku-perilaku koruptif. Jadi, lakukanlah yang baik karena ini untuk pendidikan," tutur Edy. 
 
Baca juga: Jalur Mandiri jadi Ajang Korupsi, Seharusnya untuk Perluasan Akses ke Pendidikan Tinggi 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan