"Untuk PTM sekarang ini, masih ada kesempatan bagi para orang tua yang masih keberatan itu, nanti silahkan dikoordinasikan dengan pihak sekolah," kata Ariza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Januari 2022.
Ariza menjelaskan pihaknya tak pernah memaksa anak didik mengikuti PTM. Keputusan itu dikembalikan kepada orang tua dan peserta didik masing-masing.
"Jadi memang diminta masuk sekolah PTM, namun kembali lagi haknya ada di siswa dan orang tua sendiri. Jadi orang tua yang akan memastikan apakah akan mengikuti atau bagaimana," kata Ariza.
Baca: Pemprov DKI: 10.429 Sekolah Gelar PTM Kapasitas 100 Persen
Pemprov DKI tetap menggelar PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen di tengah penyebaran varian baru covid-19 Omicron. Menurut Ariza, keputusan itu diambil berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Pasalnya, penularan covid-19 di Jakarta diklaim terkendali.
Kasus covid-19 Omicron di Jakarta
Ariza juga mengingatkan kasus positif covid-19 varian Omicron di Jakarta sudah mencapai 162 kasus. Penambahan berdasarkan hasil pemeriksaan Litbangkes Kemenkes 15 orang dan GSI Lab 12 orang.Ariza menyebut mayoritas kasus Omicron di Jakarta berasal dari perjalanan luar negeri. Dia meminta semua pelaku perjalanan dari luar negeri taat menjalani karantina saat tiba di Indonesia.
"Menko Marvest Pak Luhut Panjaitan, hari ini sudah menyampaikan pentingnya karantina. Tidak ada lagi main-main soal karantina," tegas Ariza.
Baca: Mau Nongkrong di Kafe atau Main ke Mal Jakarta? Simak Aturan Barunya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News