Kampus Unand. Foto: Dok. Unand
Kampus Unand. Foto: Dok. Unand

Tak Hanya Andalkan APBN, Begini Cara Unand Bantu Mahasiswa yang Sulit Bayar UKT

Citra Larasati • 20 Februari 2024 13:26
Jakarta:  Universitas Andalas (Unand) menempuh sejumlah langkah untuk membantu siswa yang kesulitan membayar UKT (uang kuliah tunggal).  Salah satunya dengan menghidupkan kembali Unit Pengelola Zakat (UPZ) Universitas Andalas.
 
Unand terus memperkuat komitmennya sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang turut andil menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten.  “Sesuai dengan kebijakan pemerintah, Universitas Andalas terus berkomitmen memberikan akses bagi mahasiswa kurang mampu,” ujar Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi dilansir dari laman Unand, Selasa, 20 Februari 2024.
 
Berbagai upaya dan skema dilakukan Unand untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.  Unand pun tidak hanya mengandalkan dana yang bersumber dari APBN.

Ssalah satunya dengan mengaktifkan kembali Unit Pengelola Zakat (UPZ) Universitas Andalas. “Untuk semester ini sudah mendaftar lebih 800 mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan,” sebutnya.
 
Lalu, dikatakannya setelah di-screening yang sesuai prioritas dan paling membutuhkan lulus sebanyak 229 mahasiswa.  Dalam waktu dekat, ia juga meminta UPZ untuk melakukan sosialisasi ke masing-masing fakultas agar dosen atau tendik secara sukarela dan mau menzakatkan sebagian kecil penghasilannya.
 
Disampaikan rektor, sebenarnya tidak ada mandatory atau kewajiban, tetapi lebih kepada imbauan untuk berzakat atau berinfak melalui UPZ Universitas Andalas. “Ada yang mau 1 persen atau 10.000 sebulan, karena kita tidak tahu dengan uang 10.000 tersebut mengubah nasib seseorang kelak,” tuturnya. 
 
Selain melalui UPZ, Universitas Andalas juga melakukan kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa sebanyak 45 orang pada semester ini.
 
Di samping itu, juga mengaktifkan endowment fund yang dibentuk secara internal untuk memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa. Kemudian, juga dengan menganggarkan bantuan sosial bagi mahasiwa yang memenuhi kriteria dalam bentuk pengurangan UKT, atau diskon dengan proses seleksi yang berhak mendapatkannya.
 
“Terakhir, menambah jumlah-jumlah beasiswa yang bersumber dari corporate, alumni dan filantropi dengan harapan semua kebijakan ini bisa membantu mahasiswa yang kesulitan dalam menyelesaikan pendidikan,” ujar rektor. 
 
Terkait KIPK, ia mengungkapkan tahun 2023 ini Universitas Andalas telah memberikan beasiswa kepada 1.387 mahasiswa yang terdiri dari KIPK Skema I (770), Skema II (540), KIPK usulan masyarakat (43), dan Afirmasi ADik Papua dan 3T (33), serta ADik Difabel (1).
 
Baca juga:  PTN Diingatkan Jangan Naikkan UKT, Plt Dirjen Dikti Beri Saran Ini

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan