Hasil dari Survei Lingkungan Belajar akan digunakan untuk menyusun Rapor Pendidikan dan menjadi acuan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, partisipasi guru dan kepala sekolah sangat penting untuk memastikan data yang terkumpul akurat.
Siapa yang Wajib Mengisi Lingkungan Belajar 2025
Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh kepala satuan pendidikan dan guru yang sudah terdaftar dalam sistem pendataan Dapodik maupun Emis. Jika seorang guru bertugas di lebih dari satu sekolah, maka pengisian survei dilakukan di masing-masing satuan pendidikan tempat ia mengajar.
Prosedur Pengisian Lingkungan Belajar 2025
Berdasarkan ketentuan resmi Kemendikdasmen, berikut prosedur pengisian Survei Lingkungan Belajar 2025:
- Survei wajib diisi oleh kepala satuan pendidikan dan guru yang sudah terdaftar di Dapodik/Emis.
- Login menggunakan data yang tercetak pada kartu login Sulingjar.
- Kartu login dicetak oleh proktor/operator satuan pendidikan melalui dashboard Sulingjar.
- Dashboard Sulingjar dapat diakses operator sekolah di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/.
- Pengisian survei dilakukan sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di tiap jenjang pendidikan.
- Guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah wajib mengisi survei di setiap sekolah tempat ia bertugas.
- Bila terjadi kendala teknis, peserta melapor ke helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator sekolah.
| Baca juga: Apa itu ANBK? Ini Jadwal Pelaksanaan untuk SD |
Cara Mengikuti Survei Lingkungan Belajar 2025
Bagi guru dan kepala sekolah, langkah praktis mengikuti Survei Lingkungan Belajar 2025 adalah sebagai berikut:1. Dapatkan kartu login dari operator sekolah.
2. Masuk ke situs resmi surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login.
3. Masukan data login seperti NPSN, Token, NIK, dan Tanggal Lahir sesuai kartu login.
4. Isi survei sesuai kondisi nyata di sekolah selama tahun ajaran terakhir.
5. Kirim jawaban setelah seluruh pertanyaan terisi.
Jadwal Pelaksanaan Lingkungan Belajar 2025
Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar 2025 akan berlangsung pada 15 September hingga 10 Oktober 2025. Berikut rincian jadwalnya:SMA/SMK/MA sederajat: 15 September - 10 Oktober 2025
SMP/MTs sederajat: 15 September - 10 Oktober 2025
SD/MI sederajat: 15 September - 10 Oktober 2025
PAUD: 15 September - 10 Oktober 2025
Dengan rentang waktu hampir satu bulan, guru dan kepala sekolah diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk menyelesaikan survei sesuai jadwal.
Pentingnya Survei Lingkungan Belajar 2025
Data yang terkumpul dari Survei Lingkungan Belajar akan menjadi bagian dari laporan Asesmen Nasional. Informasi tersebut bermanfaat untuk memetakan situasi nyata di sekolah, termasuk aspek keamanan, inklusivitas, kenyamanan, hingga dukungan fasilitas belajar.
Dengan data yang akurat, pemerintah maupun sekolah dapat menyusun langkah perbaikan yang tepat sasaran. Karena itu, partisipasi aktif guru dan kepala sekolah sangat diharapkan.
(Sheva Asyraful Fali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id