"Yaa nanti kita intinya sesuai dengan prosedur yang ada, ketentuan yang ada, kita akan proses seperti itu (pencabutan ASN)," kata Brian di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa, 15 April 2025.
Dia mengungkapkan UGM masih memproses kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Proses investigasi ditangani oleh Komisi Etik UGM.
"Iya kan itu, ya tentu kan di UGM sudah ada komisi disiplin atau komisi etik," kata Brian.
Dia meyakini jajaran Rektorat UGM mampu menjalani proses investigasi secara objektif. Brian memastikan Kemendiktisaintek akan terus memantau penanganan kasus ini oleh UGM.
"Nah ini kami percaya. Pimpinan UGM sudah melakukan proses yang sesuai ketentuan jadi nanti kita tentu akan bekerja sama dan menindaklanjuti," kata dia.
Sebelumnya, kasus kekerasan yang diduga dilakukan EM terjadi di Fakultas Farmasi UGM dan ramai diberitakan di sejumlah media beberapa pekan terakhir. Tindak kekerasan seksual tersebut diketahui setelah pihak kampus menerima laporan pada Juli 2024.
UGM telah menjatuhkan sanksi terhadap EM berupa pemecatan dari jabatan sebagai dosen. Sanksi ini merujuk pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025.
"Pimpinan Universitas Gadjah Mada juga sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen," mengutip siaran pers yang diunggah di laman UGM, Minggu, 6 April 2025.
Baca juga: Guru Besar UGM Lakukan Kekerasan Seksual, Kemendiktisaintek: Mencoreng Nilai Kemanusiaan |
Profil Guru Besar Fakultas Farmasi UGM Edy Meiyanto
EM mendapat Gelar sarjana dan magister Farmasi di UGM pada 1986 dan 1995. EM mendapat gelar doktor Onkologi Molekuler di Nara Institute Science and Technology (NAIST) Jepang pada 2001. Judul disertasinya yakni pengembangan metode pelabelan untuk makro/mikroarray dan penerapannya untuk profil ekspresi gen dalam osteoklastogenesis.EM memiliki konsentrasi keilmuan Kimia Farmasi, Biologi Molekular, Onkologi Molekularcluster-Sains dan teknologi. Sejumlah fokus penelitian yang EM lakukan di antaranya Pengembangan Obat Antikanker, Pengembangan Obat untuk Kemoprevensi, Penemuan Obat dari Herbal, dan Desain Protein Imunotoksin.
Catatan di dalam situs resmi UGM tersebut menyebut EM pernah menjabat Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana Bioteknologi, 01/2015 - 12/2015, Sekolah Pascasarjana UGM; Pengelola Magister Farmasi Klinik, 01/2001 - 01/2004, Fakultas Farmasi UGM; Sekretaris Bagian Kimia Farmasi, 01/2003 - 01/2005, Fakultas Farmasi UGM; Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama, dan Pengembangan, 01/2008 - 01/2012, Fakultas Farmasi UGM; dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Riset, dan Kerjasama, 01/2005 - 01/2008, Fakultas Farmasi UGM.
EM juga memiliki pengalaman organiasi malang melintang dalam sejumlah asosiasi di bidangnya. Di antaranya Cancer Chemoprevention Research Center Fakultas Farmasi UGM, 2004; Ikatan Apoteker Indonesia, 2014; Ikatan Apoteker Indonesia, 2010; Indonesian Society for Cancer Chemoprevention, 2010; Perhimpunan Biokimia dan Biologi Molekuler Indonesia (PBBMI) PBBMI, 2010; dan Peneliti Bahan Obat Alami (PERHIPBA), National, 2006.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News