Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti. Perguruan Tinggi yang masuk klaster 1 merupakan perguruan tinggi yang berhasil mendapatkan nilai tertinggi dari empat indikator yang ada.
Indikator tersebut yakni input, proses, output, outcome. "Klasterisasi dapat dijadikan dasar bagi kemenristekdikti untuk melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia," kata Nasir di Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta, 16 Agustus 2019.
Selain itu, lanjut Nasir, klasterisasi juga penting untuk menyusun kebijakan guna meningkatkan kualitas perguruan tinggi. Juga memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia.
Baca: ITB Perguruan Tinggi Terbaik Versi Kemenristekdikti
Klasterisasi bisa mencerminkan performa perguruan tinggi dan dapat memberikan arah kebijakan yang pas dalam perguruan tinggi Indonesia. Nasir mendorong perguruan tinggi untuk terus melakukan perbaikan mutu dan memutakhirkan data di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD Dikti).
Berikut perguruan tinggi nonvokasi yang menghuni klaster 1:
1. Institut Teknologi Bandung (ITB)
2. Universitas Gadjah Mada (UGM)
3. Institut Pertanian Bogor (IPB)
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS)
5. Universitas Indonesia (UI)
6. Universitas Diponegoro (Undip)
7. Universitas Airlangga (Unair)
8. Universitas Hasanuddin (Unhas)
9. Universitas Brawijaya (UB)
10. Universitas Padjajaran (Unpad)
11. Universitas Andalas (Unand)
12. Universitas Sebelas Maret (UNS)
13. Universitas Sumatera Utara (USU)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News