"Tentunya yang (gap year) ini sudah punya akun, tahun lalu gagal, tahun ini bisa mencoba lagi dengan akun yang sama," kata Anggota Tim Teknis KIP Kuliah, Kemendikbudristek, Sony H Wijaya dalam Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022, Rabu, 2 Februari 2022.
Ia menyebut, caranya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Lulusan gap year yang sudah memiliki akun tinggal diharuskan login di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
"Untuk yang belum punya akun, karena lulus tahun ini, di sini perlu membuat akun," jelas Sony.
Siswa yang belum memiliki akun diminta untuk melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP-K Merdeka di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat e-mail yang aktif.
Selanjutnya, sistem KIP-K Merdeka akan melakukan validasi NIK, NISDN, dan NPSN di Dapodik Kemendikbudristek. Setelah data tervalidasi, sistem KIP-K Merdeka akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat e-mail yang didaftarkan.
Kemudian siswa diharuskan melengkapi berkas pendaftaran KIP-K Merdeka dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti. Apakah itu SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN ataupun jalur seleksi mandiri.
"Tahap finalisasi ini memiliki waktu sesuai dengan jadwal seleksinya. Misal peserta KIP-K yang mengikuti SNMPTN dapat finalisasi sehari sebelum pendaftaran SNMPTN dibuka hingga sehari sebelum pendaftaran SNMPTN ditutup," terang Sony.
Selanjutnya, setelah dinyatakan lolos seleksi, sistem akan melakukan verifikasi Perguruan Tinggi. Calon penerima KIP-K Merdeka yang telah diterima di perguruan tinggi juga akan diverifikasi lebih lanjut oleh perguuruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP-K Merdeka.
Pada tahun 2022 ini biaya hidup mahasiswa penerima KIP-K Merdeka tak lagi diseragamkan. Sebelumnya setiap mahasiswa mendapatkan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan.
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Dibuka Pekan Depan, Simak Tahapannya
Sedangkan pada tahun 2022 biaya hidup dibagi lagi ke dalam lima klaster daerah sesuai indeks harga atau tingkat kemahalan di masing-masing daerah. Untuk klaster I diberikan biaya hidup sebesar Rp800 ribu per bulan.
Sedangkan untuk klaster II, diberikan Rp950 ribu per bulan, klaster III diberikan Rp1,1 juta per bulan. Kemudian untuk klaster IV diberikan Rp1,25 juta per bulan dan klaster V diberikan Rp1,4 juta per bulan.
Terdapat pula klasterisasi KIP-K Merdeka mahasiswa berdasarkan akreditasi program studi yang dipilih. Mahasiswa yang kuliah di program studi A akan mendapatkan bantuan Rp8 hingga Rp12 juta per semester.
Selebihnya, untuk mahasiswa program studi dengan akreditasi B akan diberikan dana KIP-K Merdeka sebesar Rp4 Juta per semester. Sedangkan untuk mahasiswa program studi dengan akreditasi C ini akan diberikan dana KIP-K Merdeka sebesar Rp2,4 juta per semester.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News