“Kami tentu tidak ingin otoritas pengelolaan sumber pendanaan ini justru memicu komersialisasi pendidikan entah itu melalui UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau seleksi masuk mahasiswa baru melalui jalur mandiri,” kata Huda kepada Medcom.id, Selasa, 30 Januari 2024.
Hal ini menyusul langkah Institut Teknologi Bandung (ITB) mengandeng layanan pinjaman online (pinjol) untuk cicilan biaya kuliah tunggal (UKT) mahasiswa. Sebagai PTNBH, ITB diberikan hak bekerja sama dengan pihak ketiga dalam proses penyelenggaraan pendidikan.
Namun, Huda menekankan, kerja sama tersebut harusnya tidak bolah membuka potensi kerugian atau beban terutama bagi kalangan mahasiswa. Dia sudah mendengar mahasiswa ITB yang menunggak UKT diberikan opsi membayar dengan pinjol.
“Bekerja sama dengan pinjol meski tidak ada jaminan maupun DP tetapi pasti ada bunga. Kami mendengar jika dana pinjaman senilai Rp12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, harus dicicil mahasiswa Rp1.291.667 per bulan atau total Rp15.5000.000 setahun,” kata Huda.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong ITB lebih kreatif lagi mencari pendanaan. Apalagi, sudah diberikan keleluasaan sebagai PTNBH.
“Saat ini sebagian PTNBH masih mengandalkan biaya pendidikan dari mahasiswa sebagai sumber utama pendanaan. Padahal mereka telah diberikan otoritas yang relatif luas mengali sumber pendanaan di luar APBN,” kata Huda.
Baca juga: 21 PTN-BH Dapat Tambahan Anggaran Total Rp1,9 Triliun |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News