Jakarta: Pemerintah bersiap membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pengelolaan kawasan gambut sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang. Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui rekomendasi pembentukan BPGMN setelah berdiskusi dengan sejumlah ilmuwan dan pakar gambut.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pembentukan badan itu menjadi salah satu kesimpulan dalam diskusi panel bersama para ilmuwan, peneliti, dan guru besar dari sejumlah perguruan tinggi serta lembaga pemerintah.
“Kesimpulan rapat para ahli ini adalah memberikan rekomendasi dibentuknya Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional,” ujar Brian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Jumat, 23 September 2026.
Brian mengatakan keberadaan badan khusus diperlukan agar pengelolaan gambut dapat lebih terintegrasi. Salah satu persoalan yang perlu ditangani ialah pengelolaan data, perizinan, hingga berbagai aktivitas yang berkaitan dengan kawasan gambut.
“Berdasarkan pengalaman para ilmuwan ini ternyata memang keberadaan badan tersebut sangat penting. Data-data, kemudian izin-izin, pengelolaan-pengelolaan yang dilakukan oleh satu lembaga itu akan sangat memudahkan,” jelas dia.
BPGMN juga tidak akan bekerja sendiri. Para ilmuwan yang selama ini melakukan penelitian mengenai gambut akan dilibatkan untuk memperkuat kapasitas lembaga yang dibentuk pemerintah.
Brian mengatakan keterlibatan para ilmuwan dibutuhkan agar kebijakan yang diambil memiliki dasar kajian yang kuat. Berbagai hasil penelitian yang telah tersedia juga diharapkan dapat langsung digunakan sebagai referensi.
“Bapak Presiden tadi juga memberikan arahan, dengan badan ini maka nantinya akan dibantu juga oleh para ilmuwan-ilmuwan, saintis-saintis yang tadi terlibat, untuk mempercepat kemampuan badan yang akan dibentuk ini,” kata dia.
Selain pengelolaan dan pencegahan karhutla, pemerintah akan mendorong pemetaan kawasan gambut. Pemetaan diperlukan untuk menentukan pemanfaatan lahan berdasarkan karakteristik dan kesesuaiannya.
“Bagaimana pemetaan lahan-lahan gambut itu akan dilakukan, akan dikelompokkan mana lahan-lahan yang cocok untuk pengembangan apakah itu budidaya tanaman, apakah itu untuk perikanan, dan lain-lainnya,” ujar Brian.
Saat ditanya apakah badan baru tersebut akan memiliki mandat serupa Badan Restorasi Gambut (BRG) yang pernah dibentuk pemerintah, Brian belum menjelaskan secara rinci. Ia mengatakan bentuk dan mandat detail lembaga tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh Menteri Sekretaris Negara.
“Intinya adalah badan ini nanti akan mengelola, menangani gambut. Detailnya nanti tentu dari Pak Mensesneg yang akan mendiskusikan,” tutur Brian.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan