"Ke depan kami minta sebagian (anggaran) untuk infrastruktur penunjang sistem pembelajaran jarak jauh," kata Dede dalam diskusi daring bertajuk Quo Vadis Pendidikan Tinggi di Masa Pandemi Covid-19, Kamis, 14 Mei 2020.
Dede juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menyelesaikan peta jalan pendidikan berbasis digital. Bisa dengan membuat aplikasi pembelajaran sendiri, juga pembangunan server dan jaringan untuk koneksi pendidikan.
“Ini sudah kami sampaikan ke Kementerian (Kemendikbud), belum memiliki kesiapan grand macro design, masih menggunakan Sisdiknas," ujarnya.
Baca: Pengamat: Guru Jangan Antikritik Soal Pembelajaran Jarak Jauh
Dede berharap ada kemandirian dunia pendidikan Indonesia di masa depan. Layanan pendidikan tak lagi bergantung dengan aplikasi dari pihak ketiga.
"Kita masih menggunakan aplikasi luar itu menandakan tidak ada kemandirian untuk melakukan fungsi pendidikan yang urgen,” ungkapnya.
Menurut Dede, penggunaan aplikasi pihak ketiga cukup berisiko, utamanya menyangkut perlindungan data pribadi. Makanya, penting bagi pemerintah mempunyai aplikasi pembelajaran sendiri.
"Maka sangat minim terjadi penjualan data. Ada penjualan data aplikasi tertentu ternyata investasi dari luar negeri," kata Dede
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News