Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA mengatakan, kurikulum ini merupakan bagian dari proses panjang yang melibatkan masukan dari alumni, mitra, serta berbagai pemangku kepentingan. Perubahan berorientasi pada upaya untuk merangkum simpul-simpul kebutuhan nyata dunia akademik dan profesional.
”Diharapkan kehadiran kurikulum baru ini dapat relevan untuk kebutuhan dunia kerja dan perkembangan global,” kata Wening dikutip dari laman UGM, Rabu, 15 Juli 2026.
Kurikulum ini memuat empat pilar utama yang berfokus pada pengembangan. Pertama, integritas, yang ditujukan untuk pembentukan karakter akademik mahasiswa UGM dengan berlandaskan nilai moral serta etika yang berlaku di masyarakat.
Kedua, kemampuan berbahasa inggris dan bahasa asing lainnya dengan fokus untuk memperkuat daya saing mahasiswa di kancah internasional. Ketiga, kerja tim, yang berguna untuk menumbuhkan keterampilan mahasiswa dalam berkolaborasi secara adaptif terhadap dinamika organisasi. Keempat, resiliensi, yang menjadi nilai terakhir untuk membangun ketangguhan para mahasiswa dalam menghadapi tantangan secara akademik dan profesional.
Menurut Wening terdapat fenomena mahasiswa yang lebih cenderung memilih bekerja sendiri dibanding berkelompok. Sehingga UGM memperhatikan ini sebagai salah satu alasan penting perlunya penekanan pada aspek teamwork dan resiliensi yang dapat mengatasi kerentanan tersebut.
Dengan adanya kurikulum yang baru, Wening berharap UGM dapat mempersiapkan lulusannya untuk berkontribusi di masyarakat serta dunia profesional. ”Jadi, kurikulum baru ini diharapkan mampu mengatasi kerentanan tersebut, sekaligus menyiapkan lulusan yang siap berkontribusi dalam organisasi, masyarakat, dan dunia kerja” imbuhnya.
Melalui kebersamaan para sivitas akademika, Wening mengungkapkan bahwa UGM akan terus membuat inovasi-inovasi lainnya di dalam tata kelola pendidikan untuk memastikan setiap mahasiswanya dapat memperoleh pengalaman belajar yang relevan dan memiliki daya saing yang tinggi di kemudian hari.
”Dengan semangat kebersamaan, UGM berkomitmen untuk terus berinovasi dalam tata kelola pendidikan, memastikan setiap mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang relevan, adaptif, dan berdaya saing tinggi”, terangnya.
Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Pengajaran, Dr. Sigit Priyanta, S.Si, M.Kom., menjelaskan empat arah utama perubahan yang akan dicapai oleh kurikulum baru ini yakni bersifat ramping dan mudah diakses oleh mahasiswa dan prodi. ”Struktur disederhanakan menjadi tiga blok besar dengan 9 tipe pilihan yang jelas, sehingga mudah dipahami mahasiswa dan dikelola prodi”, jelas Sigit.
Buka opsi Fast Track
Arah perubahan kedua yakni terletak pada kurikulum yang dapat mencakup pendekatan transdisiplin untuk memberikan ruang bagi mahasiswa mengambil mata kuliah lintasprodi, termasuk opsi second major, minor, intensifikasi, hingga fast track. ”Ada muatan optimalisasi kekayaan keahlian lintas prodi/fakultas untuk menjawab persoalan kompleks yang memantik kolaborasi, integrasi, dan sintesis pengetahuan”, papar Sigit.Sigit juga menjelaskan kurikulum baru ini dirancang untuk mencirikan lulusan khas UGM. Salah satu implementasinya adalah penerapan kurikulum universitas sebanyak 23 SKS yang berlaku seragam di seluruh program studi. Kurikulum tersebut menjadi identitas bersama sekaligus membekali setiap lulusan UGM dengan kompetensi dasar yang dibutuhkan di berbagai bidang.
“Alokasi 23 SKS wajib ini mencakup mata kuliah dasar seperti Pendidikan Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, serta literasi digital, Sustainable Future Skills, KKN, dan penguasaan bahasa asing. Sedangkan kurikulum inti program studi harus memuat minimal 60 persen dari total SKS program studi, dengan fleksibilitas sesuai kebutuhan akreditasi dan asosiasi profesi,” terang Sigit.
Selain itu, kurikulum ini juga menampung Personalised Education and Employability, yang menekankan pada keterampilan kerja tim, resiliensi, dan kemampuan adaptasi yang tinggi. ”Di sini mahasiswa bisa merancang jalur belajarnya sendiri, second major, minor intensification, atau elektif sesuai tujuan karier dan minat riset” imbuhnya.
Sigit menyampaikan bahwa implementasi teknis kurikulum baru telah mulai dipersiapkan secara bertahap melalui pengembangan sistem akademik yang terintegrasi. Persiapan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerapan kurikulum berjalan lancar di seluruh fakultas dan program studi, termasuk agar mahasiswa dapat langsung mengakses kurikulum baru saat proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).
Selain itu, penyesuaian sistem juga dilakukan untuk mendukung administrasi akademik yang lebih efektif dan terdokumentasi dengan baik. Menurut Sigit, penyesuaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penyeragaman kode mata kuliah hingga mekanisme pengakuan aktivitas pembelajaran lintas program studi.
“Kami sudah melakukan penyeragaman kode mata kuliah untuk memastikan konsistensi pencatatan di sistem nasional. Mmekanisme pengakuan lintas program studi akan kami fasilitasi baik melalui konversi maupun pengakuan langsung, sehingga aktivitas mahasiswa di luar program studi tetap tercatat sebagai bagian dari riwayat akademik,” jelas Sigit.
Pada masa transisi, penerapan kurikulum dijadwalkan hingga batas akhir penyesuaian kurikulum oleh fakultas dan sekolah pada 1 Agustus 2026. Mahasiswa baru diwajibkan untuk menggunakan kurikulum baru, sementara mahasiswa lama tetap dapat menggunakan kurikulum yang lama atau bermigrasi ke kurikulum baru apabila prodi menginginkan.
”Mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027, wajib menggunakan kurikulum baru. Sedangkan mahasiswa lama, dapat tetap menggunakan kurikulum lama sesuai ketentuan saat diterima, atau bermigrasi ke kurikulum baru jika diinginkan,” urai Sigit.
Baca Juga :
Masuk 5 Kampus Terbaik Bandung, UK Maranatha Tonjolkan Kualitas Pendidikan yang Inklusif
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda