Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Anggaran Pendidikan Rp665 Triliun Tak Bisa Tahan Laju Kenaikan UKT, Ini Sebabnya

Ilham Pratama Putra • 22 Mei 2024 16:13
Jakarta: Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) mengalami kenaikan.  Padahal anggaran fungsi pendidikan dari APBN jumlahnya mencapai Rp665 Triliun.
 
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf pun mempertanyakan alasan kenaikan UKT meski anggaran pendidikan terhitung berlimpah.   Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti menjelaskan, anggaran ratusan triliun tersebut tak hanya dipegang oleh kementerian di bawah Nadiem Makarim tersebut.
 
Namun juga terbagi ke 22 Kementerian Lembaga lain yang juga menjalankan fungsi pendidikan. Suharti menegaskan, setiap kementerian memiliki kewenangan untuk menentukan penggunaan anggaran.

Ia pun menyebut dalam posisi ini, Kemendikbudristek tak bisa mengganggu anggaran kementerian lain, walaupun anggaran tersebut berasal dari anggaran fungsi pendidikan.
 
"Kebijakan di masing masing kementerian dan lembaga itu disesuaikan oleh kementerian masing-masing dan kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan masukan," ujar Suharti dalam Raker Komisi X DPR RI, Selasa 21 Mei 2024.
 
Ia menerangkan anggaran yang dikelola Kemendikbudristek pun tak bisa berbuat banyak. Sebab, dari Rp 665 trilun, pihaknya hanya mengelola sebesar Rp98,9 triliun atau 15 persen dari total anggaran fungsi pendidikan.
 
Adapun alokasi terbesar dari anggaran fungsi pendidikan diperuntukkan bagi kebutuhan transfer ke daerah (TKD). Di mana TKD memakan porsi sebesar 52 persen atau Rp 346,5 triliun.
 
TKD itu, kata dia, digunakan untuk keperluan membayar gaji dan tunjangan PNS di daerah. Selain itu sebanyak Rp 219 triliun disebar ke kementerian atau lembaga yang mengelola pendidikan.
 
Misal Kementerian Agama memperoleh alokasi Rp62,3 trilun. Di samping itu ada pula anggaran fungsi pendidikan yang dialokasikan untuk dana abadi pendidikan.
 
"Untuk dana abadi sebeasar 12 persen atau Rp 25 triliun. Kemudian belanja pendidikan pada nonkementerian lembaga Rp47,4 triliun. Termasuk anggaran fungsi pendidikan ini juga ada di Kemenkeu, Kementerian ESDM, Kementan sampai BRIN," tutup dia.
 
Baca juga:  PTNBH Diminta Cari Alternatif Pembiayaan Pendidikan, Wapres: Jangan Hanya Mau Bebasnya Saja


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan