Sehingga tidak selalu mengandalkan penghimpunan dana dari mahasiswa dalam bentuk uang kuliah tunggal (UKT). “Perguruan tinggi juga diberi advokasi lah agar bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum. Jadi, perguruan tinggi juga jangan hanya (mengejar bebasnya). Kan PTNBH itu dia bebas. Jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum, tapi tanggung jawabnya enggak, gitu kan. Itu juga tidak fair,” ujar Ma'ruf, di Mamuju, Sulbar, dikutip dari siaran pers yang diterima Rabu, 22 Mei 2024.
Wapres juga menyatakan, distribusi beban biaya pendidikan harus proporsional antara pemerintah, mahasiswa, dan perguruan tinggi.
“Menurut saya, solusinya ya dibagi ini. Harus menjadi beban pemerintah sesuai dengan kemampuan, menjadi beban mahasiswa sesuai dengan kemampuan, dan menjadi beban perguruan tinggi melalui badan-badan usaha yang dikembangkan untuk menanggung sebagian,” paparnya.
Ma’ruf Amin menegaskan perlu adanya pembiayaan secara proporsional agar UKT di PTN tidak terlalu membebani mahasiswa. “Masalah pendidikan tinggi itu adalah amanat konstitusi yang harus kita jalankan," ujarnya.
Wapres menerangkan, perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Namun, tantangan biaya pendidikan tinggi yang mahal menjadi hambatan signifikan.
“Solusi-solusi pemerintah yang menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa," tambahnya.
Wapres meyakini, persoalan mahalnya biaya kuliah ini akan bisa diatasi jika proporsionalitas pembiayaan terbangun di antara ketiga pihak tersebut. Menyinggung perdebatan soal kuliah sebagai kebutuhan tersier, Wapres berpendapat, pendidikan tinggi tetap penting meskipun tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi.
“Menurut saya, tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, tapi perguruan tinggi itu juga penting, karena kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang unggul,” ungkap Wapres.
Dalam hal ini, ia berharap agar masyarakat tidak perlu lagi memperdebatkan istilah tersebut. “Istilah tersier itu kemudian jadi masalah yang sebaiknya nggak usah kita gunakan istilah itu. Tapi, istilahnya lebih pada kebutuhan kita dan tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi. Barangkali dicairkan saja,” pungkas Wapres.
Baca juga: PTNBH Dituding Jadi Biang Kerok Terus Melambungnya UKT |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News