Selain itu, ketentuannya adalah, pengajuan dilakukan tanpa kenaikan UKT dan IPI dibandingkan pada tahun akademik 2023/2024 dan sesuai dengan ketentuan batas maksimal dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Setelah memperoleh surat rekomendasi atau surat persetujuan dari Dirjen Diktiristek atas pengajuan kembali UKT dan IPI, maka Rektor PTN dan PTNBH dapat merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025. Ditekankan pula, Rektor PTN dan PTNBH harus memastikan tidak ada mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 yang membayar UKT lebih tinggi akibat dilakukannya revisi Keputusan Rektor itu.
Sejak awal proses pembentukan dan penetapan UKT dan IPI, Universitas Indonesia telah menerapkan prinsip mematuhi semua regulasi yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini yang dikeluarkan Kemendikbudristek, baik menyangkut besaran tarif maupun mekanisme/proses pembentukannya. Kemudian tarif UKT kelas tertinggi tidak lebih tinggi dari tarif UKT kelas tertinggi pada Tahun Akademik 2023/2024.
Selain itu UI memperhatikan dan mempertimbangkan dengan cermat kondisi sosio-ekonomi mahasiswa dengan cara menelaah dan mencermati realisasi UKT Tahun 2023/2024.
"Hal-hal yang perlu kami evaluasi, revisi, atau pertimbangkan sebagai tindak lanjut dari kebijakan Kemendikbudristek saat ini tengah kami lakukan. Segera setelah kami mendapatkan hasil dari proses yang sangat dinamis ini, tentu kami akan menyampaikannya kepada berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk kepada publik," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia dalam siaran persnya, Rabu, 29 Mei 2024.
Atas segala masukan, saran, pengaduan, yang disampaikan kepada Universitas Indonesia, Amelita menyampaikan terima kasih. Semua itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap UI dan para mahasiswa calon pemimpin di masa depan.
Amelita menambahkan,keyakinan pendidikan merupakan elevator yang memobilisasi seseorang naik ke jenjang yang lebih tinggi, membuat UI mendukung sepenuhnya para calon mahasiswa baru yang berniat kuat melanjutkan pendidikan di UI. Komitmen tersebut diwujudkan dengan melaksanakan mekanisme dan terbuka untuk berkomunikasi dengan para camaba yang menilai penetapan kelas UKT baginya dirasakan kurang tepat.
"Para camaba tidak perlu merasa ragu untuk mengajukan pertanyaan dan berkomunikasi dengan UI," ujar Amelita.
Baca juga: Prodi Baru, Pendaftaran S2 Terapan Industri Kreatif UI Masih Dibuka hingga 13 Juni |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News