"Salah satu poin keputusannya adalah meminta UNESCO untuk memastikan bahwa pada kedua hari tersebut, UNESCO tidak akan akan diselenggarakan pertemuan resmi apa pun di Markas Besar UNESCO di Paris," tulis pengumuman di akun Instagram @kniukemdikbud dikutip Rabu, 27 Maret 2024.
Sebelumnya, Indonesia didukung lebih dari 30 negara mendorong UNESCO mengakui Hari Raya Idulfitri dan Hari Raya Iduladha sebagai hari besar keagamaan. Usulan itu disampaikan oleh Dubes RI, Mohamad Oemar.
"Pengakuan Hari Raya Idulfitri dan Hari Raya Iduladha di UNESCO menekankan pada dedikasi UNESCO mempromosikan dialog antarbudaya dan inklusivitas serta berkontribusi pada persatuan dan kesatuan global," kata Oemar.
Usulan itu disetujui secara aklamasi dan diadopsi sebagai hasil keputusan sidang. Atas persetujuan itu, UNESCO tidak akan mengadakan pertemuan resmi pada Hari Raya Idulfitri dan Hari Raya Iduladha masing-masing satu hari.
Sebelumnya, Indonesia menjabat sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027, pasca terpilih pada pemilihan Konferensi Umum UNESCO ke-42 pada November 2023.
Baca juga: Indonesia Bakal Didorong Jadi Tuan Rumah Konferensi Perdamaian Internasional 2026 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id