Bahkan saat ini sudah tidak ada dorongan agar memeriksakan siswa-siswa yang sakit dengan gejala covid-19 untuk swab antigen ataupun PCR. Bahkan tak jarang, tak ada fasilitas belajar bagi anak yang sakit di rumah.
"Mereka mau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tapi sayang sekolah tidak mau memfasilitasi juga," kata Satriwan kepada Medcom.id, Selasa 2 Agustus 2022.
Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan SE nomor 7 tahun 2022 untuk memberikan diskresi terhadao Surat Kesepakatan Bersama 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi. Satriwan pun merespons positif SE ini dan diharapkan mampu meminimalisir kasus covid-19 yang terjadi di sekolah.
"Tapi kenyataannya peningkatan kasus covid-19 di sekolah tidak membuat respons cepat dari dinas kesehatan dan dinas pendidikan," sebutnya.
Menurutnya penanganan covid-19 saat ini tak sebaik pada tahun 2020 dan 2021. Di mana sekolah masih memberikan fasilitas hybrid untuk para siswa agar dapat mengikuti pembelajaran.
"PJJ dan PTM sebelumnya berjalan sekaligus, sekarang enggak, ketika ada anak demam ya sudah begitu saja, siswa tersebut tertinggal pelajaran," lanjutnya.
Untuk itu, ia meminta Kemendikbudristek tidak hanya mengeluarkan diskresi lewat SE tersebut. Melainkan juga evaluasi penanganan covid-19 di sekolah.
"Karena Disdik, Dinkes, Pemda saat ini tidak segercep (gerak cepat) dan seresponsif tahun 2020 atau 2021," tutup dia.
Baca juga: Pemda Diminta Buat Surat Edaran Lanjutan dari Diskresi SKB 4 Menteri Soal PTM |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id