Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti. Zoom
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti. Zoom

Dugaan Intoleransi, KPAI Desak SMKN 2 Padang Diberi Sanksi

Arga sumantri • 23 Januari 2021 20:02
 
KPAI juga mendorong dinas-dinas pendidikan di seluruh Indonesia  untuk mengingatkan pada pemangku pendidikan di wilayahnya. Terutama, kepala sekolah dan guru untuk menjadikan kasus SMKN 2 Padang sebagai pembelajaran bersama agar tidak terulang lagi. 
 
KPAI pun mendorong Kemendikbud meningkatkan sosialisasi Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Sosialisasi aturan ini perlu dilakukan lebih masif.
 
"Kemudian melakukan sosialisasi juga kepada para kepala sekolah di berbagai jenjang pendidikan di seluruh wilayahnya," jelasnya.

Baca: Dugaan Intoleransi di SMKN 2 Padang, Kemendikbud Minta Ada Sanksi Tegas
 
Terakhir, KPAI mendorong adanya edukasi dan pelatihan-pelatihan kepada para guru dan kepala sekolah untuk memiliki perspfektif HAM. Terutama, pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik. 
 
"Karena, ketika sekolah memiliki kebijakan  memperkuat nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai persatuan, menghargai perbedaan, maka peserta didik akan mengimplemntasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Retno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan