Ilustrasi. Foto: MI
Ilustrasi. Foto: MI

Pengadaan Barang TIK Buatan Dalam Negeri Percepat Digitalisasi Pendidikan

Citra Larasati • 30 Juli 2021 18:45
Jakarta:  Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendukung upaya pemerintah dalam mendorong belanja produk dalam negeri (PDN), utamanya di sektor pendidikan untuk produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).  Belanja produk TIK ini diharapkan dapat mendorong digitalisasi sekolah sebagai upaya mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan.
 
“Pengadaan barang TIK untuk digitalisasi pendidikan ini mendukung produk dalam negeri sehingga sejalan dengan program pemerintah agar kita menjadi penggerak kemajuan negeri kita sendiri,” jelas Samsuri Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, M. Samsuri, di Jakarta, Jumat, 30 Juli 2021.
 
Setiap pihak yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pengadaan barang/jasa ini wajib mengikuti proses lelang untuk kemudian bisa terdaftar dan menyediakan produk dalam e-katalog sesuai standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Selain itu pihak industri TIK dalam negeri yang akan berpartisipasi untuk menyediakan produk TIK juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian sehingga produknya memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Lebih lanjut Samsuri menjelaskan, dana program untuk tahun 2021 mencapai Rp3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi. Pertama dari anggaran Kemendikbudristek (APBN Pusat) senilai Rp1,3 triliun, dan kedua senilai Rp2,4 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021.
 
Pembelanjaan TIK melalui APBN tahun 2021 senilai Rp1,3 triliun digunakan untuk memenuhi kebutuhan 12.674 sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SLB, yaitu untuk pembelian 189.840 laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, 12.674 proyektor, dan 45 speaker. Untuk pemilihan produk dan merek dari masing-masing kebutuhan merujuk pada pilihan yang ada pada e-katalog LKPP.
 
Baca juga:  Kegiatan Mahasiswa Kembangkan Laptop Merah Putih Dikonversi Hingga 20 SKS
 
Sementara pembelanjaan TIK melalui DAK Fisik (merupakan anggaran dari pemerintah pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah) senilai Rp2,4 triliun tahun 2021 telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 5 tahun 2021. Alokasi ini mengatur rencana pembiayaan bagi 16.713 sekolah berupa 284.147 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN dan juga peralatan pendukungnya seperti 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layarnya, 10.799 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner
 
Lebih lanjut Samsuri menjelaskan, pengadaan DAK Fisik dilakukan oleh pemerintah daerah dengan merujuk pada spesifikasi dan daftar barang yang dicantumkan sebagai lampiran dari Permendikbud. "Pengadaan peralatan TIK untuk sektor pendidikan ini juga harus memenuhi standar dari LKPP dengan prinsip transparan dan akuntabel," ujarnya. 
 
 

 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong produksi laptop Merah Putih melalui konsorsium perguruan tinggi, yaitu UI, ITB, ITS, dan UGM. Konsorsium tersebut telah menyiapkan peta jalan, desain produk, dan akan terlibat penuh dalam produksi laptop bersama dengan industri mulai tahun 2022.
 
"Selain itu pelajar SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi akan dilibatkan pada kegiatan perakitan hingga pascapenjualan," kata Samsuri.
 
Selain pengadaan TIK, Kemendikbudristek juga mendorong produksi laptop Merah Putih melalui konsorsium perguruan tinggi, yaitu UI, ITB, ITS, dan UGM. Konsorsium tersebut telah menyiapkan peta jalan, desain produk, dan akan terlibat penuh dalam produksi laptop bersama dengan industri mulai tahun 2022.
 
Selain itu pelajar SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi akan dilibatkan pada kegiatan perakitan hingga pascapenjualan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan