Terdapat tiga kategori utama ATS, yaitu anak Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) sebanyak 731.215 anak, Belum Pernah Bersekolah (BPB) sebanyak 584.248 anak, anak Putus Sekolah/Drop Out (DO) sebanyak 323.876 anak. Penanganan masalah ATS merupakan langkah penting untuk memastikan hak pendidikan bagi semua anak terpenuhi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 76 persen keluarga menyebut faktor ekonomi sebagai alasan utama anak mereka tidak melanjutkan pendidikan, sekitar 67 persen tidak mampu membayar uang sekolah, sementara itu 8,7 persen lainnya harus mencari nafkah untuk mendukung keluarga mereka.
Diperlukan langkah-langkah terstruktur dan melibatkan berbagai pihak untuk menangani ATS.
Berikut tahapan penting dalam upaya penanganan anak tidak sekolah di jenjang SMP dilansir dari akun Instagram @ditsmp.kemendikbud:
Upaya penanganan anak tidak sekolah jenjang SMP
1. Tahapan 1: Persiapan
Dengan adanya persiapan matang, Dinas Pendidikan kabupaten/kota membangun tim penangan ATS dan menyediakan data diri Kemdikbud.Hal ini, melibatkan pembentukan Forum Penanganan ATS yang bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Bappeda, Dinsos, Dinkes, BPS, Kemenag, TNI-Polri, Pemerintah Desa dan Kecamatan, serta organisasi masyarakat dan keagamaan.
Unsur yang dilibatkan dalam Forum Penanganan ATS:
- Bappeda
- Dinas Pendidikan
- Dinas Sosial
- Dinas Kesehatan
- Kementerian Agama
- Disdukcapil
- Mitra Potensial
- Pemerintah Kecamatan
- Pemerintah Desa
- Babinsa dan TNI Polri di kecamatan
- DPPPA
- DPMD
- BPS
2. Tahapan 2: Verifikasi dan Klasifikasi
Sehabis data terkumpul, tahap berikutnya adalah memverifikasi keabsahan dan akurasi data. Anak-anak kemudian diklasifikasi ke dalam 3 kategori utama: tidak pernah bersekolah, putus sekolah, dan lulus tidak melanjutkan. Proses ini membantu mengidentifikasi penyebab utama anak-anak berhenti bersekolah dan mengarahkan solusi yang sesuai.3. Tahapan 3: Pendampingan
Menurut hasil verifikasi, tim penanganan ATS memberikan pendampingan dan pembinaan. Pendampingan ini tidak hanya ditujukan kepada anak, tetapi juga kepada orang tua untuk memperkuat dukungan agar anak-anak mereka kembali ke sekolah.Pembinaan ini disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap anak untuk memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan.
4. Tahapan 4: Implementasi
Pada tahapan ini, Forum Penanganan ATS memainkan peran penting dalam mengembalikan anak ke sekolah. Langkah ini mencakup kebijakan teknis maupun non teknis yang disesuaikan dengan hasil klasifikasi sebelumnya. Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar proses ini berjalan efektif.
Ada cara-caranya, yaitu:
- Membentuk kepercayaan pada setiap unsur untuk terlibat
- Mengimplementasikan koordinasi antara berbagai tingkatan pemerintahan dan lintas sektor
- Merumuskan kebijakan terkait penanganan anak tidak sekolah
- Menyusun rencana aksi untuk menangani ATS
- Menciptakan inovasi yang disesuaikan dengan sumber daya yang tersedia di setiap daerah
5. Tahapan 5: Pemantauan
Pemantauan adalah langkah terakhir, di mana proses ini dilakukan secara berjenjang dan berkala untuk menilai keberhasilan program pengembalian anak ke sekolah. Pemantauan melalui observasi, wawancara, diskusi kelompok, dan dokumentasi.Tujuannya, untuk memastikan program ini berjalan dengan baik dan untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat dijadikan acuan. Oleh karena itu, penting kolaborasi mengatasi masalah ATS karena tidak bisa diselesaikan hanya satu pihak.
Diperlukan kerja sama antar pemerintah, masyarakat, dan berbagai organisasi untuk mengatasi masalah ini. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan semua anak Indonesia dapat memperoleh hak pendidikan mereka dan meraih masa depan lebih baik.
Mari Sobat Medcom, bersama-sama berperan aktif dalam upaya menangani masalah anak tidak sekolah, karena setiap anak berhak mendapatkan pendidikan layak. (Nithania Septianingsih)
Baca juga: Tak Mampu Bayar SPP, Ini Cara Pemkot Surabaya Cegah Anak SMA Sederajat Putus Sekolah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News